PASURUAN, MEMORANDUM-Persoalan utang piutang tampaknya menjadi momok tersendiri. Jika salah ucap saat menagih, bisa lain perkaranya. Hal inilah yang melandasi motif pembunuhan yang dilakukan Heru Purnomo (34) kepada Endang Sukowati. Antara pelaku dan korban sama-sama warga Randupitu Gempol.
Heru ditetapkan sebagai tersangka sesuai petunjuk yang didapatkan pihak kepolisian di lapangan. Diantaranya hasil rekaman kamera pengawas CCTV milik salah satu warga. CCTV itu setempat menunjukkan pada Selasa, 7 November 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, ada sebuah motor yang masuk ke halaman rumah korban. Belum lagi ditunjang dengan olah TKP, keterangan suami korban dan beberapa saksi, juga Bidlabfor Polda Jatim yang ikut membantu.
Menurut Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, tersangka sakit hati lantaran ia ditagih hutang oleh korban dengan kata-kata yang menyinggung perasaannya. “Wong istrimu umroh saja bisa, masak bayar utang gak mampu,” cetus Kapolres seolah menirukan ucapan korban kepada pelaku.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Gabah di Pasuruan Resahkan Warga
Sebenarnya ada juga perkataan lain dari korban yang membuat korban sakit hati sekali. “Tapi, maaf, saya ndak perlu menambahi kalimat (korban) itu. Karena kurang etis,” kilah Kapolres.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan
Yang agak mengejutkan, tersangka Heru Purnomo saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Pasuruan, ia tengah bekerja di pabrik kayu, PT KCS di dusun Gesing, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol. “Senin dan Selasa, dia tidak bekerja. Lalu, sehabis kejadian itu, Rabunya juga tidak kerja. Baru Kamisnya dia bekerja. Dan setelah kita mendapatkan bukti kuat, kita tangkap pelaku itu saat dia bekerja,” tegas Kapolres.
Dalam pengakuannya, tersangka membunuh korban dengan menggunakan pisau yang dibawa dari rumahnya. Korban ditusuk tiga kali pada bagian punggung. Peristiwa penusukan pertama dilakukan di ruang tengah. Namun, karena korban melawan dan meronta, akhirnya korban lari ke kamar mandi. Dari situ, pelaku mengejar korban. Perlawanan korban membuat telapak tangan tersangka terkena luka gores oleh pisaunya sendiri. Hingga akhirnya, pelaku berhasil menusuk kembali punggung korban di kamar mandi. Tusukan di kamar mandi ini cukup keras hingga tembus mengenai paru-paru korban. Hingga akhirnya ajal menjemput korban.
“Pelaku juga memukul bagian kepala korban. Pelaku juga sempat menenggelamkan kepala korban ke dalam bak mandi,” cerita Kapolres.
Jika meihat kronologis pembunuhan itu terjadi, bisa dibilang jika pelaku melakukan dengan sadis. Pelaku kemudian mengambil kain sarung untuk menutupi bagian kepala korban hingga setengah badan. Sebelum melarikan diri, pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan bercak darah yang tercecer di ruang tamu dengan menggunakan lap kanebo.
Usai membunuh korban, pelaku mempreteli perhiasan 4 buah cincin yang dipakai oleh korban (sebelumnya diberitakan kalung korban). Lalu 2 buah handphone korban. Pelaku juga mengambil jaket milik Sugiono, suami korban, dan kemudian melarikan diri dengan motor Vario miliknya bernopol N 5890 TDF.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 unit kendaraan honda vario nopol N 5890 TDF, 1 buah pisau, 2 buah handphone milik korban, 4 buah cincin, pakaian korban, kain sarung, jaket milik suami korban, dan baju milik tersangka yang dipakai saat melakukan aksi pembunuhan dibakar untuk menghilangkan jejak, karena terdapat banyak bercak darah korban.
Dari hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong, pada tubuh korban didapati luka terbuka di punggung kanan kiri 2 buah, 1 di dahi kanan dan di kepala bagian belakang, terdapat luka memar pada punggung tangan kiri, pada kelopak mata kanan didapatkan ptetie / bintik, pada dada ditemukan luka lecet, sebanyak 2 buah bagian atas.
Juga terdapat resapan darah pada kulit kepala kanan atas, terdapat luka tembus pada paru bagian kiri belakang, dan luka memar disekitarnya. Terdapat gumpalan darah pada rongga dada kiri, luka tembus pada selaput jantung, bagian tulang rusuk bagian belakang ke-7 kiri putus.
Disamping itu terdapat luka tembus pada ventrikel kiri, diketahui penyebab kematian korban yakni akibat luka tusuk pada punggung kiri yang menembus organ vital rongga dada. (kd/mh)