iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Misteri Pembunuhan Warga Negara Indonesia di Kota Yerevan

Misteri Pembunuhan Warga Negara Indonesia di Kota Yerevan

Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah di kantor Kemenlu, Jakarta.-istimewa-

Yerevan, Memorandum.disway.ID - Kasus berdarah menimpa seorang warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Valent A. Tambuto (24), pemuda asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi korban pembunuhan tragis di Yerevan, Armenia, pada Rabu, 15 Juli 2026. Kasus ini pun langsung mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv telah bergerak cepat.

BACA JUGA:Misteri Pembunuhan ASN Bangkalan Terkuak, Polisi Sebut Pelaku Kerap Lakukan Aksi Penipuan Modus Love Scamming

Pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia untuk menangani kasus tersebut sampai tuntas.

“Kemlu melalui KBRI Kyiv telah melakukan langkah penanganan dan koordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang WNI di Yerevan, Armenia, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada 15 Juli 2026,” kata Heni, Senin, 20 Juli 2026.


Gempur Rokok Illegal--

Heni menuturkan, KBRI Kyiv pertama kali menerima informasi mengenai kasus kelam itu pada 16 Juli 2026. Pasca-menerima laporan, KBRI segera berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, dan komunitas WNI setempat.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Sekuriti Sukomanunggal Surabaya, Korban Sempat Tusuk Pelaku

Langkah cepat ini diambil untuk memverifikasi informasi, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memperoleh perkembangan penyelidikan.

Ironisnya, dugaan awal menunjukkan bahwa pelaku kriminalitas ini masih merupakan rekan senegara korban. Kasus ini pun kini tengah diusut secara mendalam oleh kepolisian setempat.

 “Berdasarkan informasi awal otoritas Armenia, korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Heni.

Di saat yang sama, KBRI Kyiv berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia untuk memverifikasi data korban.

Mereka juga menindaklanjuti berbagai informasi yang diterima, termasuk komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang kini berada dalam penanganan aparat Armenia.

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Tragah Bangkalan, Motif Mulai Terkuak

Untuk memastikan hak-hak kekonsuleran para WNI terpenuhi secara hukum, pada 18 Juli 2026 KBRI Kyiv telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia.

Melalui nota resmi tersebut, KBRI meminta akses kekonsuleran penuh untuk penanganan jenazah korban serta bersiap menemui WNI yang sedang menjalani proses hukum.

“KBRI Kyiv akan terus menindaklanjuti perkembangan kasus, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan hukum Armenia,” pungkas Heni. (*/nov)

Sumber: