Surabaya, Memorandum.co.id - Air keruh yang kerap diterima pelanggan, membuat PDAM Surya Sembada digugat M. Sholeh. Sebab, hal ini bertentangan dengan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Besok (Selasa, 14/1) adalah sidang perdana soal gugatan PDAM di PN Surabaya,” ungkap M. Sholeh dalam acara PDAM Mendengar yang digelar di Hotel Mercure, Senin (13/1/2020). Sholeh melanjutkan, gugatan ini muncul karena selama ini ketika pelanggan telat membayar PDAM akan dikenakan denda. Sebaliknya, ketika konsumen yang mendapatkan air jelek atau tak layak dikonsumsi, tidak mendapatkan kompensasi. Tentu saja ini melanggar UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sebab, pelanggan membeli air minum namun yang diberikan ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Menanggapi pernyataan tersebut, Dirut PDAM Surya Sembada Mujiaman Sukirno mengungkapkan tidak menjadi masalah dengan gugatan tersebut. Dia menamakan gugatan tersebut dengan denda versus kompensasi. Mujiaman mengatakan, jika ditelisik lebih dalam, sebenarnya tarif yang dibayarkan mayoritas pelanggan itu sangat murah karena hanya 1.848 meter kubik. Jumlahnya mencapai 80 persen pelanggan. Sedangkan pelanggan yang membayar di atas harga tersebut hanya 20 persen. Maka ketika air yang diterima itu jelek, pihaknya tidak bisa memberikan kompensasi. “Yang pasti kami akan terus memperbaiki kualitas air yang diterima oleh masyarakat,” kata dia. Ia menegaskan air hasil produksi PDAM tersebut sudah sesuai dengan peraturan menteri kesehatan. Bahkan di instalasi itu sendiri air PDAM sudah siap minum. “Tahun 2020 ini akan ada 1.000 sambungan air siap minum di kawasan Ngagel Tirto. Dan juga sudah terpasang 20 unit kran siap minum. Bahkan kami akan mengirim tangki air siap minum kepada masyarakat yang belum mendapatkan sambungan PDAM,” beber dia. (udi/rif)
PDAM Surya Sembada Digugat
Selasa 14-01-2020,07:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB