Surabaya, Memorandum.co.id - Air keruh yang kerap diterima pelanggan, membuat PDAM Surya Sembada digugat M. Sholeh. Sebab, hal ini bertentangan dengan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Besok (Selasa, 14/1) adalah sidang perdana soal gugatan PDAM di PN Surabaya,” ungkap M. Sholeh dalam acara PDAM Mendengar yang digelar di Hotel Mercure, Senin (13/1/2020). Sholeh melanjutkan, gugatan ini muncul karena selama ini ketika pelanggan telat membayar PDAM akan dikenakan denda. Sebaliknya, ketika konsumen yang mendapatkan air jelek atau tak layak dikonsumsi, tidak mendapatkan kompensasi. Tentu saja ini melanggar UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sebab, pelanggan membeli air minum namun yang diberikan ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Menanggapi pernyataan tersebut, Dirut PDAM Surya Sembada Mujiaman Sukirno mengungkapkan tidak menjadi masalah dengan gugatan tersebut. Dia menamakan gugatan tersebut dengan denda versus kompensasi. Mujiaman mengatakan, jika ditelisik lebih dalam, sebenarnya tarif yang dibayarkan mayoritas pelanggan itu sangat murah karena hanya 1.848 meter kubik. Jumlahnya mencapai 80 persen pelanggan. Sedangkan pelanggan yang membayar di atas harga tersebut hanya 20 persen. Maka ketika air yang diterima itu jelek, pihaknya tidak bisa memberikan kompensasi. “Yang pasti kami akan terus memperbaiki kualitas air yang diterima oleh masyarakat,” kata dia. Ia menegaskan air hasil produksi PDAM tersebut sudah sesuai dengan peraturan menteri kesehatan. Bahkan di instalasi itu sendiri air PDAM sudah siap minum. “Tahun 2020 ini akan ada 1.000 sambungan air siap minum di kawasan Ngagel Tirto. Dan juga sudah terpasang 20 unit kran siap minum. Bahkan kami akan mengirim tangki air siap minum kepada masyarakat yang belum mendapatkan sambungan PDAM,” beber dia. (udi/rif)
PDAM Surya Sembada Digugat
Selasa 14-01-2020,07:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-01-2025,10:06 WIB
Pendiam dan Sarat Prestasi, Kasat Reskrim Polres Bangkalan Ketiban Job Jabatan Baru di Polda Jatim
Sabtu 04-01-2025,14:41 WIB
Antisipasi Banjir, Forkopimda Sidoarjo bersama Warga Kerja Bakti Normalisasi Sungai
Sabtu 04-01-2025,11:46 WIB
Polres Lumajang Gelar Sertijab, Wakapolres dan Kasat Reskrim Berganti
Sabtu 04-01-2025,19:23 WIB
Pemkab Sidoarjo Percepat Program Renovasi RTLH, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Sabtu 04-01-2025,17:05 WIB
TRC BPBD Lumajang Gerak Cepat Lakukan Pembersihan Paska Longsor di Piket Nol KM 55
Terkini
Minggu 05-01-2025,09:38 WIB
Polsek Kenjeran Bersinergi Tingkatkan Ketahanan Pangan, Salurkan Pakan Ikan Langsung ke Petani
Minggu 05-01-2025,09:17 WIB
Patroli Blue Light Polsek Tenggilis Mejoyo Cegah 3C di Jemur Andayani
Minggu 05-01-2025,08:37 WIB
Sukses Kawal Kegiatan Skala Besar, Ketua PD Muhammadiyah Apresiasi Kinerja Polres Bangkalan
Minggu 05-01-2025,06:13 WIB
Tahap Pembuktian Obyek Gugatan, PN Lamongan Lakukan Sidang Pemeriksaan Setempat
Sabtu 04-01-2025,20:12 WIB