Surabaya, Memorandum.co.id - Air keruh yang kerap diterima pelanggan, membuat PDAM Surya Sembada digugat M. Sholeh. Sebab, hal ini bertentangan dengan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Besok (Selasa, 14/1) adalah sidang perdana soal gugatan PDAM di PN Surabaya,” ungkap M. Sholeh dalam acara PDAM Mendengar yang digelar di Hotel Mercure, Senin (13/1/2020). Sholeh melanjutkan, gugatan ini muncul karena selama ini ketika pelanggan telat membayar PDAM akan dikenakan denda. Sebaliknya, ketika konsumen yang mendapatkan air jelek atau tak layak dikonsumsi, tidak mendapatkan kompensasi. Tentu saja ini melanggar UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sebab, pelanggan membeli air minum namun yang diberikan ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Menanggapi pernyataan tersebut, Dirut PDAM Surya Sembada Mujiaman Sukirno mengungkapkan tidak menjadi masalah dengan gugatan tersebut. Dia menamakan gugatan tersebut dengan denda versus kompensasi. Mujiaman mengatakan, jika ditelisik lebih dalam, sebenarnya tarif yang dibayarkan mayoritas pelanggan itu sangat murah karena hanya 1.848 meter kubik. Jumlahnya mencapai 80 persen pelanggan. Sedangkan pelanggan yang membayar di atas harga tersebut hanya 20 persen. Maka ketika air yang diterima itu jelek, pihaknya tidak bisa memberikan kompensasi. “Yang pasti kami akan terus memperbaiki kualitas air yang diterima oleh masyarakat,” kata dia. Ia menegaskan air hasil produksi PDAM tersebut sudah sesuai dengan peraturan menteri kesehatan. Bahkan di instalasi itu sendiri air PDAM sudah siap minum. “Tahun 2020 ini akan ada 1.000 sambungan air siap minum di kawasan Ngagel Tirto. Dan juga sudah terpasang 20 unit kran siap minum. Bahkan kami akan mengirim tangki air siap minum kepada masyarakat yang belum mendapatkan sambungan PDAM,” beber dia. (udi/rif)
PDAM Surya Sembada Digugat
Selasa 14-01-2020,07:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,19:03 WIB
Belasan Titik Tambang Diduga Ilegal di Pasuruan, DLH Laporkan Temuan ke Provinsi
Jumat 09-10-2026,19:08 WIB
Tindaklanjuti Pembongkaran Gerai Indomaret di Pamekasan, Wagub Emil Koordinasi dengan Bupati
Jumat 09-10-2026,20:28 WIB
40 Ruas Jalan Telah Dibenahi, Pemkab Lumajang Targetkan Perbaikan hingga 70 Persen
Sabtu 10-10-2026,06:46 WIB
Persaingan Kursi Rektor UINSA Mengerucut, 5 Guru Besar Masuk Daftar Teratas
Sabtu 10-10-2026,01:03 WIB
Yusril Buka Peluang Pidana Kasus Klaster Mewah Lapas Cibinong, Polisi hingga KPK Bisa Turun Tangan
Terkini
Sabtu 10-10-2026,16:17 WIB
Kencangkan Ambisi, Lintasan Baru Arjuno Bike Park Pasuruan Jadi Arena Perang Poin 76 Ultimate Downhill 2026
Sabtu 10-10-2026,15:42 WIB
Bhabinkamtibmas Karangjati Monitoring Kacang Tanah, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Sabtu 10-10-2026,15:18 WIB
Arus Peti Kemas TPS September 2026 Tembus 122.876 TEUs, Sektor Ekspor Dominasi Pasar Internasional
Sabtu 10-10-2026,14:37 WIB
Bank Jatim Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur
Sabtu 10-10-2026,14:19 WIB