Surabaya, Memorandum.co.id - Air keruh yang kerap diterima pelanggan, membuat PDAM Surya Sembada digugat M. Sholeh. Sebab, hal ini bertentangan dengan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Besok (Selasa, 14/1) adalah sidang perdana soal gugatan PDAM di PN Surabaya,” ungkap M. Sholeh dalam acara PDAM Mendengar yang digelar di Hotel Mercure, Senin (13/1/2020). Sholeh melanjutkan, gugatan ini muncul karena selama ini ketika pelanggan telat membayar PDAM akan dikenakan denda. Sebaliknya, ketika konsumen yang mendapatkan air jelek atau tak layak dikonsumsi, tidak mendapatkan kompensasi. Tentu saja ini melanggar UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sebab, pelanggan membeli air minum namun yang diberikan ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Menanggapi pernyataan tersebut, Dirut PDAM Surya Sembada Mujiaman Sukirno mengungkapkan tidak menjadi masalah dengan gugatan tersebut. Dia menamakan gugatan tersebut dengan denda versus kompensasi. Mujiaman mengatakan, jika ditelisik lebih dalam, sebenarnya tarif yang dibayarkan mayoritas pelanggan itu sangat murah karena hanya 1.848 meter kubik. Jumlahnya mencapai 80 persen pelanggan. Sedangkan pelanggan yang membayar di atas harga tersebut hanya 20 persen. Maka ketika air yang diterima itu jelek, pihaknya tidak bisa memberikan kompensasi. “Yang pasti kami akan terus memperbaiki kualitas air yang diterima oleh masyarakat,” kata dia. Ia menegaskan air hasil produksi PDAM tersebut sudah sesuai dengan peraturan menteri kesehatan. Bahkan di instalasi itu sendiri air PDAM sudah siap minum. “Tahun 2020 ini akan ada 1.000 sambungan air siap minum di kawasan Ngagel Tirto. Dan juga sudah terpasang 20 unit kran siap minum. Bahkan kami akan mengirim tangki air siap minum kepada masyarakat yang belum mendapatkan sambungan PDAM,” beber dia. (udi/rif)
PDAM Surya Sembada Digugat
Selasa 14-01-2020,07:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,17:42 WIB
Ramalan Zodiak Kamis, 26 Maret 2026: Kamu Lagi Hoki Atau Perlu Istirahat?
Kamis 26-03-2026,14:32 WIB
Kapolres Jember: Tak Ada Bahan Peledak di Masjid Patrang, Ledakan Berasal dari Lemari Besi
Kamis 26-03-2026,14:41 WIB
Dua Malam Huni Kolam Pancing, Pemuda Jember Bertahan Tanpa Ponsel Demi Jaga Motor yang Tenggelam
Kamis 26-03-2026,18:24 WIB
Kebakaran Warung Mie Sakera Balung Jember, Elpiji Bocor Picu Kerugian Rp 50 Juta
Kamis 26-03-2026,23:23 WIB
BPBD Jatim Gerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir Pasuruan
Terkini
Jumat 27-03-2026,11:00 WIB
Pemkot Madiun Mulai Susun Kebutuhan ASN 2026, Prioritaskan Layanan Dasar
Jumat 27-03-2026,10:44 WIB
Tak Ada Fatalitas Lakalantas, Puncak Arus Balik di Bangkalan Berjalan Lancar
Jumat 27-03-2026,10:40 WIB
Deretan Film Tayang April 2026, dari Horor Lokal hingga Sekuel Hollywood yang Dinanti
Jumat 27-03-2026,10:34 WIB
Manfaat Buah Kecapi, Buah Asam Segar yang Kaya Khasiat untuk Tubuh
Jumat 27-03-2026,10:29 WIB