Surabaya, Memorandum.co.id - Air keruh yang kerap diterima pelanggan, membuat PDAM Surya Sembada digugat M. Sholeh. Sebab, hal ini bertentangan dengan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Besok (Selasa, 14/1) adalah sidang perdana soal gugatan PDAM di PN Surabaya,” ungkap M. Sholeh dalam acara PDAM Mendengar yang digelar di Hotel Mercure, Senin (13/1/2020). Sholeh melanjutkan, gugatan ini muncul karena selama ini ketika pelanggan telat membayar PDAM akan dikenakan denda. Sebaliknya, ketika konsumen yang mendapatkan air jelek atau tak layak dikonsumsi, tidak mendapatkan kompensasi. Tentu saja ini melanggar UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sebab, pelanggan membeli air minum namun yang diberikan ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Menanggapi pernyataan tersebut, Dirut PDAM Surya Sembada Mujiaman Sukirno mengungkapkan tidak menjadi masalah dengan gugatan tersebut. Dia menamakan gugatan tersebut dengan denda versus kompensasi. Mujiaman mengatakan, jika ditelisik lebih dalam, sebenarnya tarif yang dibayarkan mayoritas pelanggan itu sangat murah karena hanya 1.848 meter kubik. Jumlahnya mencapai 80 persen pelanggan. Sedangkan pelanggan yang membayar di atas harga tersebut hanya 20 persen. Maka ketika air yang diterima itu jelek, pihaknya tidak bisa memberikan kompensasi. “Yang pasti kami akan terus memperbaiki kualitas air yang diterima oleh masyarakat,” kata dia. Ia menegaskan air hasil produksi PDAM tersebut sudah sesuai dengan peraturan menteri kesehatan. Bahkan di instalasi itu sendiri air PDAM sudah siap minum. “Tahun 2020 ini akan ada 1.000 sambungan air siap minum di kawasan Ngagel Tirto. Dan juga sudah terpasang 20 unit kran siap minum. Bahkan kami akan mengirim tangki air siap minum kepada masyarakat yang belum mendapatkan sambungan PDAM,” beber dia. (udi/rif)
PDAM Surya Sembada Digugat
Selasa 14-01-2020,07:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,14:40 WIB
Sejumlah Warga Surabaya Memilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
Rabu 27-11-2024,11:14 WIB
KPU Kabupaten Malang Apresiasi Angkutan Gratis TPS 09 Tirtomoyo
Terkini
Rabu 27-11-2024,22:05 WIB
Tak Ingin Jemawa, Emil Sebut Syukuran Kelancaran Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,21:06 WIB
ErJi Unggul Telak 84,04 Persen atas Kotak Kosong
Rabu 27-11-2024,20:34 WIB