BANGKALAN, MADURA - Larangan melintas di jalan raya ternyata tidak hanya berlaku bagi sepeda listrik dan sejenisnya.
Becak motor alias bentor juga dilarang dioperasionalkan sebagai angkutan penumpang dan barang di jalan raya. Terutama di kawasan padat arus lalu-lintas.
“ Itu tidak boleh. Apa lagi bentor yang tenaga penggeraknya menggunakan mesin yang modifikasi asal-asalan,” kata Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKBP Grandika Indera Waspada, Kamis (9/11).
Karenanya, personel Satlantas, sesuai arahan kapolres AKBP Febri Isman Jaya, dalam beberapa hari terakhir ini mulai aktif melakukan razia bentor. Terutama di kawasan jantung Kota Bangkalan.
BACA JUGA:Dilarang Melintas di Jalan Raya, Satlantas Polres Bangkalan Sosialisasikan Penggunaan Sepeda Listrik
Seperti Rabu (8/11), beberapa personel Satlantas kebali turun melakukan razia bentor. Kali ini dihelat di kawasan simpang tiga Jalan Kembar Soekarno-Hatta dan Jalan Halim Perdana Kusuma.
Kawasan ini memeng tergolong pada arus lalu-lintas. Terutama ragam jenis angkutan barang. Termasuk bentor.
Maklum ruas jalan di simpang tiga ini terinterkoneksi dengan pasar tradisional terbesar Ki Lemah Duwur di Jalan Halim Perdana Kusuma.
” Nah di lokasi ini razia bentor kami kami laksanakan,”tandas AKP Grandika. Razia diterapkan sejak pagi buta. Sekitar pukul 05.30, ketika lalu-lalang puluhan bentor sibuk mengangkut barang milik pedagang menuju Pasar Ki Lemah Duwur. Dalam aplikasinya, rasia dilakukan anggota secara persuasif, humanis dan edukatif.
BACA JUGA:Beraksi 6 Kali, Timsus Satreskrim Polres Bangkalan Garuk Dua Alap-Alap Curanmor Galis
Target utama razia mengarah pada bentor yang menggunakan tenaga penggerak tidak layak. Seperti mesin selep padi, mesin pemotong rumput, dan tenga penggerak lain yang dimodifikasi asal-asalan.
”Bentor macam itu tidak layak untuk angkutan barang. Bisa memicu terjadinya laka lantas,” jelas AKP Grandika. Faktanya, beberapa hari sebelum razia, salah satu bentor mengalami laka lantas. “Dua warga mengalami luka berat,” timpal KBO Satlantas, Ipda Nurcahyo.
Alhasil, sedikitnya 7 unit bentor dengan mesin penggerak abal-abal dicegat dan digiring ke Mapolres tak jauh dari lokasi razia.
Sedangkan peumpang dan barang dagangan yang diangkut bentor bermalah itu tidak dibiarkan keleleran begitu saja setelah diturunkan.
“Penumpang dan barang dagangan miliknya diantarkan anggota ke Pasar Ki Lemah Duwur atau ke tempat tujuan lain menggunakan mobil patroli,” jelas AKP Grandika. Ini merupakan bagian dari layanan prima berbasis presisi Polres Bangkalan kepada publik.
BACA JUGA:Diserobot Pegowes, Satlantas Polres Bangkalan Perketat Jalur R4 Jembatan Suramadu
Ke depan, razia bentor bermasalah masih akan rutin diterapkan. Sebelumnya Satlantas juga menebar benner larangan sepeda lintrik dan sejenisnya melintas di jalan raya di jagad medsos.
“ Targetnya sama. Selain untuk meningkatkan kualitas tertib lalu-lintas di jalan raya, juga bagian dari upaya untuk menekan terjadinya laka-lantas,” pungkas AKP Grandika. (ras).