Eka Deli Datangi Polda Jatim, Diperiksa Sebagai Saksi Investasi Ilegal

Senin 13-01-2020,13:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id -Penyanyi Eka Deli Mardiana (EDM) mendatangi Mapolda Jatim guna diperiksa sebagai saksi terkait keterlibatannya dalam investasi ilegal akun MeMiles, Senin (13/1). Eka datang ke Mapolda Jatim dengan menggunakan baju putih. Ia pun langsung memasuki ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim. Ketika ditanya awak media, Eka menegaskan bahwa dirinya hanya sebagai saksi kasus ini. “Saya hanya dipanggil sebagai saksi. Nanti saja (wawancara, red) setelah pemeriksaan,” kata Eka di Mapolda Jatim, Senin (13/1). Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari empat public figure yang mendapat panggilan penyidik, baru satu yang hadir. “Baru public figure ED yang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim untuk memberikan keterangan terkait dengan investasi ilegal akun MeMiles,” kata Trunoyudo. Trunoyudo juga menambahkan, bahwa ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan Eka. “Belum dapat kita sampaikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung,” pungkasnya. (x-3/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait