"Korban melapor ke kami dan kami tangkap ketiganya di rumah masing-masing," ungkapnya.
Setelah menangkap para tersangka, polisi langsung menggelar rekontruksi di rumah korban di Jalan Tembok Dukuh V, Surabaya, Senin, 6 November 2023.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Boby Wirawan mengatakan, modus tiga tersangka adalah membujuk korban dengan ritual melipatgandakan uang.
Hingga korban Indah yakin, memberikan uang miliknya senilai Rp 100 juta kepada tersangka.
"Korbannya Indah, mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. Uang disetor oleh Indah ada yang ditransfer dan ada yang diberikan tunai," papar Boby, setelah proses rekontruksi.
Boby menjelaskan, selain korban menyetorkan uangnya, korban juga dimintai uang untuk acara "ritual kejawen". Disebut untuk membeli uborampe (peralatan ritual), gentong, bendera merah putih, mori, kembang, dan lain-lainnya.
"Keseluruhan adegannya ada 22. Dimulai dari pelaku ini menemui korban, hingga pelaksanaan ritual selesai. Dan berakhir uang korban dibawa kabur oleh tersangka" jelasnya.
Latar belakang pelaku adalah kerja serabutan. Satu per satu nekat bermain peran menipu Indah, dan mengaku baru pertama kali menipu
"Ada tiga tersangka. Tersangka Suraji ini berperan mengenalkan korban kepada pelaku Dwi Sukesi. Kemudian Dwi Sukesi berusaha meyakinkan korban mengenalkan dan meyakinkan korban dengan memberi informasi kalau ada orang pintar yang dapat menggandakan uang, yaitu Mbah Suhari.
Seperti yang diberitakan Indah Mutia warga Jalan Tembok Dukuh Gang V, Surabaya, menjadi korban penipuan penggandaan uang dengan modus ritual uborampe yang dilakukan Mbah Suhari (67), dukun palsu asal Jalan Adi Wijaya, Malang, dan dibantu dua anak buahnya, Suraji (45), warga Ngadirejo, Malang, Dwi Sukesih (48), warga Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Blitar.
Namun, setelah menjalami ritual itu, bukannya mendapatkan hasil, uang korban sebesar Rp 100 juta, yang dimasukkan gentong ajaib malah digelapkan para tersangka.
Tidak terima kemudian korban melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Alhasil, ketiga tersangka berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras di Malang dan Blitar. (*)