SURABAYA, MEMORANDUM - Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil mengirimkan 41 satuan kerja (satker) meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Jumlah ini menjadi yang terbanyak untuk satu Kanwil Kemenkumham di level nasional.
"Dari 41 satker, satu di antaranya adalah Kanwil Kemenkumham Jatim sendiri, sisanya adalah 40 satker jajaran," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Senin, 6 November 2023.
BACA JUGA:Pimpin Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kakanwil Kemenkumham Jatim Ingatkan Semangat Gotong Royong
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim Apresiasi Komitmen dan Integritas Kantor Imigrasi Tanjung Perak
Hal itu berarti, hampir 60 persen dari total 64 satker yang meraih penghargaan bergengsi itu.
Bahkan, Kantor Imigrasi Ponorogo menerima penghargaan secara langsung dari Menkumham Yasonna H Laoly karena termasuk dalam 11 satker nasional yang memiliki nilai tertinggi di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Selain Heni Yuwono, Ini Profil 3 Pejabat Baru di Kanwil Kemenkumham Jatim
BACA JUGA:Apel Perdana Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Pinta Jaga Marwah Institusi
"Nilai terbaik yang diraih Kanim Ponorogo adalah hasil evaluasi pengumpulan data dukung dan verifikasi langsung yang dilakukan secara daring oleh pihak Ditjen HAM," urai Heni.
Penghargaan diberikan oleh Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly serentak diseluruh kanwil se Indonesia secara luring Dan daring bersamaan dengan peluncuran PP Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
BACA JUGA:Siapa Heni Yuwono yang Saat Ini Menjabat Kakanwil Kemenkumham Jatim
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim Dijabat Heni Yuwono
Pada saat yang sama, penberian penghargaan kepada satuan kerja di wilayah Jatim diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Heni Yuwono.
Dari Jatim, empat satker menerima penghargaan secara simbolis dari Kakanwil. Yaitu Lapas I Surabaya, Kanimsus I Surabaya, Rupbasan I Surabaya dan Kanim I Tanjung Perak.
Dalam acara tersebut, Menkumham menyatakan bahwa Hasil penilaian tahun 2023 ini diharapkan dapat menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tingkat pusat dan wilayah untuk terus mengoordinasikan, membina, mendorong dan mendukung pelaksanaan P2HAM di tahun berikutnya.