SURABAYA, MEMORANDUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A- PPKB) Surabaya telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan kenakalan remaja, salah satunya kecanduan miras.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A- PPKB) Surabaya, Thussy Apriliyandari mengatakan, upaya dalam pencegahan kenakalan remaja, salah satunya melalui sosialisasi dinamika remaja bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang dilakukan secara rutin di SD, SMP di Kota Surabaya.
"Sedangkan untuk SMA karena menjadi kewenangannya provinsi Jawa Timur, maka DP3APPKB Kota Surabaya aktif berkoordinasi dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengenai pembinaan dan pengawasan siswa di lingkungan sekolah," kata Thussy kepada Memorandum, Senin 6 November 2023.
BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Kasatpol PP Kota Surabaya Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak
Upaya preventif yang dilakukan DP3APPKB Kota Surabata adalah optimalisasi Forum Anak Surabaya (FAS) melalui kegiatan kegiatan sosialisasi dampak dan bahaya kenakalan remaja melalui talkshow, podcast dan live instagram melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
"Kita bergerak bersama dalam upaya mencegah terjadinya pergaulan bebas di kalangan remaja," jelasnya.
Thussy juga mengatakan, kenakalan remaja bisa dibendung sejak diini melalui masing masing kampung. Tak kalah pentingnya adalah pengawasan oleh RT/RW serta Puspaga Balai RW untuk menggerakkan karang taruna dan forum anak kelurahan dalam rangka pengawasan remaja di lingkungan rumah serta menumbuhkan kegiatan-kegiatan positif.
BACA JUGA:Edukasi Kenakalan Remaja, Kapolsek Tambaksari Sambang Warga
"Seperti sinau bareng dan ngaji bareng, selain itu juga ada layanan konseling bagi remaja yang membutuhkan tempat untuk berkonsultasi mengenai masalahnya," terangnya.
Sementara itu Thussy juga menyampaikan bahwa bagi anak-anak atau remaja yang terkena penertiban Satpol PP, maka akan dilakukan pendampingan psikologis dan psikoedukasi oleh DP3APPKB Surabaya.
"Sudah kami lakukan penjangkauan dan pendampingan psikologis. Mereka yang terjaring Satpol PP juga dilibatkan dalam program sekolah kebangsaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surabaya," jelasnya.
BACA JUGA:Deteksi Dini Kenakalan Remaja, Pemkot Bentuk Duta Trantibum
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak ini menjelaskan pemkot terus masifkan program Kampunge Arek Suroboyo-Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA) di perkampungan untuk menekan kasus kekerasan perempuan dan anak. Program tersebut merupakan bagian dari terjemahan Surabaya Kota Responsif Gender juga sebagai Kota Layak Anak (KLA)
"Mengikutsertakan anak-anak dan remaja dalam kegiatan positif melalui KAS-RPA, salah satunya melalui kegiatan mengubah sampah menjadi barang-barang bermanfaat, pelatihan design atau pelatihan lainnya yang digemari oleh remaja," pungkasnya.(alf)