BANGKALAN, MEMORANDUM - Kemajuan teknologi digital tidak sepenuhnya menebar manfaat. Di sisi lain, era kemajuan teknologi berbasis internet tersebut, jika disalahgunakan, juga banyak sisi mudarat atau dampak negatifnya.
Realita plus-minus era digital ini segera dierspon dengan sigap oleh Kapolsek Sepulu, AKP Erwan Ernawan. Terlebih, mayoritas pegiatnya tidak hanya didominasi orang dewasa.
“Komunitas kaum remaja, bahkan para bocah cilik (bocil) setara siswa SMA,SMP dan bahkan anak-anak SD dan TK, kebanyakan sudah fasih untuk bermain-main dengan komputer atau Hand phone berbasis internet,” kata AKP Erwan, Kamis 2 November 2023.
BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sepulu Kawal Keamanan Pelantikan Perangkat Desa Klabetan
Jika realita ini tidak diantisipasi berbahaya. Sebab bukan rahasia lagi, sisi negatif dari kemajuan tehologi ini, mulai marak dimanfaatkan untuk kepentingan negatif. Ada perjudian via games online, aksi penipuan berkedok arisan dan penawaran barang secara online.
Ini marak berseliweran mewarnai jagad medsos. Termasuk unggahan situs porno dan bursa pemasaran prostitusi online.
“Karenanya, Polisi merasa terpanggil untuk aktif turun ke kalapangan,” tandas AKP Erwan.
Misinya, untuk mengedukasi masyarakat, agar tidak terjebak menggeluti sisi negatif kemajuan tehnologi digital.
BACA JUGA:Polsek Sepulu Kawal Penyaluran BLT-DD
”Ini bagian dari tugas Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tandas AKP Erwan.
Kapolsek mengamanatkan tugas kepada Ps Kanit Samapta Polsek, Aiptu Rahman dan Bhabinkamtibmas, untuk nyambangi ibu-ibu anggota PKK Kecamatan Sepulu yang menggelar pertemuan di Balai Desa Klapayan.
Di sela-sela pertemuan itulah, Ps Kanit Samapta Aiptu Rahman, berksempatan untuk mengedukasi komunitas ibu anggota PKK.
BACA JUGA:Antisipasi 3C dan Upal, Polsek Sepulu Patroli di Pasar Ahadan
“Diantaranya, saya sampaikan agar ibu-ibu PKK pegiat medos, tidak gampang terpengaruh bujuk rayu untuk ikut arisan online,” kata Aiptu Rahman.
Juga jangan gampang percaya terhadap penawaran barang, apapun jenisnya, yang ditawarkan secara online. Apa lagi tidak jelas legalitas perusahannya. Sebab hal itu tak jarang merupakan aksi penipuan secara online.