PASURUAN, MEMORANDUM-Korban Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) dinyatakan telah meninggal dunia saat perjalanan menuju Puskesmas Purwodadi. Namun, banyak warga yang berdoa agar janin dalam kandungan korban bisa terselamatkan.
Namun harapan warga itu hanya tinggal kenangan. Janin dalam perut korban yang berusia 6 bulan (bukan 7 bulan seperti berita sebelumnya, red) itu juga dinyatakan telah meninggal dunia. “Setelah diperiksa medis, ternyata janin juga tidak bisa diselamatkan,” ujar AKP Pujianto, Kapolsek Purwodadi pada Rabu, 1 November 2023.
Menurut Kapolsek, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob untuk dilakukan otopsi. Setelah itu, korban dimakamkan oleh pihak keluarga pada Rabu, 1 November 2023 dini hari, sekira pukul 03.00 WIB.
AKP Pujianto saat itu menjadi orang pertama yang berusaha mendobrak pintu tempat persembunyian pelaku. Kapolsek ini juga berusaha mengamankan kedua belah pihak. Yakni mengamankan korban untuk diusahakan bisa diselamatkan. Dan kedua, menyelamatkan pelaku dari amuk massa. “Karena warga disitu sudah meluber. Banyak yang geram dengan perilaku pelaku. Namun kami petugas kepolisian harus berusaha menciptakan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Sebagaimana berita sebelumnya, peristiwa pembunuhan sempat menggembarkan Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi. Seorang mertua bernama Khoiri (52) tega membunuh menantunya sendiri, Fitria Almuniroh pada Selasa (31/10/2023) petang. Korban dibunuh dengan dengan pisau dapur hingga mengakibatkan korban meninggal. Padahal, korban saat itu tengah hamil 6 bulan.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan tersebut. Belum diketahui motif dari mertua yang nekat menggorok menantunya sendiri di kamar. Polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. (kd/mh