MEMORANDUM-Cuaca panas dan terik merupakan fenomena yang umum terjadi di Indonesia, terutama pada musim kemarau. Suhu udara yang tinggi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, salah satunya adalah kerusakan kulit.
Suhu panas matahari yang mencapai 38 derajat Celcius dapat menyebabkan kulit menjadi lebih rentan terhadap kerusakan. Hal ini dikarenakan suhu panas yang tinggi dapat merusak sel-sel kulit, menyebabkan kulit menjadi kering, iritasi, dan bahkan terbakar.
Berikut adalah beberapa bahaya suhu panas matahari 38 derajat Celcius bagi kesehatan kulit:
• Kulit kering dan iritasi
Suhu panas matahari yang tinggi dapat membuat kulit menjadi kering dan iritasi. Hal ini dikarenakan suhu panas yang tinggi dapat menghambat produksi minyak alami kulit.
Minyak alami kulit berfungsi untuk menjaga kelembapan dan melindungi kulit dari iritasi.
BACA JUGA:Cuaca Panas Terik di Surabaya, Waspada Kesehatan
• Kulit terbakar
Kulit terbakar adalah kondisi kulit yang mengalami kerusakan akibat paparan sinar ultraviolet (UV) dari matahari. Sinar UV dapat menyebabkan kerusakan pada lapisan kulit terluar, yaitu epidermis.
Kulit terbakar ditandai dengan gejala seperti kulit kemerahan, nyeri, dan bengkak. Dalam kasus yang parah, kulit yang terbakar dapat menyebabkan lepuh dan bahkan infeksi.
• Penuaan dini
Paparan sinar UV dari matahari dapat menyebabkan penuaan dini. Sinar UV dapat merusak kolagen dan elastin, yaitu protein yang berfungsi untuk menjaga elastisitas kulit.
Penuaan dini ditandai dengan munculnya garis-garis halus, kerutan, dan bintik-bintik hitam pada kulit.
• Kanker kulit
Paparan sinar UV dari matahari dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko kanker kulit. Sinar UV dapat menyebabkan mutasi DNA sel kulit, yang dapat berdampak pada pertumbuhan sel kanker.