Diberitakan sebelumnya, ada saja modus kejahatan yang dilakukan terduga pelaku di Surabaya. Berdalih mengajak balikan, GRP (13) tega merampas HP milik mantannya GP (15), gadis difabel rungu di Waduk Kedurus, Surabaya, Minggu 22 Oktober 2023.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Kawal Vaksinasi di Pustu Kebraon
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Berharap Pesilat Raih Prestasi
Dalam aksinya, remaja ingusan itu tidak sendiri. Dia dibantu temannya yang berusia jauh lebih tua, berinsial MZA (20), warga Jalan Kedurus, Surabaya. Kini, keduanya mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Karangpilang. (*)