Polres Malang Amankan 54 Motor dan 71 Pelaku Balap Liar

Minggu 29-10-2023,14:51 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Aziz

MALANG, MEMORANDUM - Aparat Kepolisian Resor Malang melakukan penertiban aksi balap liar yang digelar di Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Puluhan pemuda dan motor yang diduga terlibat balap liar diamankan di Mapolres Malang.

"Dari penertiban tersebut aparat mengamankan sebanyak 54 unit iendaraan dan 71 remaja yang diduga pelaku balap liar," ungkap Iptu. Ahmad Taufik, Kasihumas Polres Malang, Minggu 29 Oktober 2023.

Taufik menuturkan, penertiban aksi balap liar tersebut berawal, dari adanya aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi tersebut. Padahal itu petugas selalu inten melakukan penertiban, tidak hanya di wilayah Kepanjen akan tetapi di seluruh wilayah Polsek jajaran.

BACA JUGA:Satpas Prototype Polres Malang Siap Diresmikan dan Beroperasi

Nampaknya para pelaku aksi balap liar itu tidak ada jeranya, sehingga pihak Polres Malang menerjunkan 124 personel gabungan Polres Malang dan Polsek jajaran. Serta 21 kendaraan dinas untuk mendukung, melakukan penertiban di jalan raya utara SPBU Ngasem, Jalibar. Kegiatan yang dipimpin Kabagops Polres Malang, Kompol M Bagus Kurniawan, tersebut dilakukan sejak pukul 00.00 WIB hingga menjelang waktu subuh.

“Personel gabungan Polres Malang dan Polsek jajaran melakukan patroli skala besar, menindak lanjuti keluhan warga sekitar yang resah terhadap aksi balap liar,” kata, Taufik.

Dari penertiban yang dilakukan, lanjutnya, pihaknya mengamankan sejumlah 71 remaja dan 54 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Satu unit kendaraan Isuzu Grand Touring yang digunakan sebagai sarana oleh salah satu peserta juga turut diamankan petugas. 

BACA JUGA:Kapolres Malang Rotasi Dua Kapolsek

Seluruh pemilik kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Dari penertiban yang dilakukan, kami mengamankan 71 orang dan 54 sepeda motor serta satu kendaraan roda empat yang diduga terlibat dalam balap liar, seluruhnya dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ungkapnya.

Dikatakan taufik, para pelanggar yang terjaring razia berasal dari beberapa kecamatan di wiyaha Kabupaten Malang dan kota sekitar, seperti Gondanglegi, Turen, Sumbermanjing Wetan, hingga Kota Malang. Puluhan barang bukti kendaraan langsung diangkut oleh belasan truk ke Polres Malang guna proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Polres Malang Imbau Warga Waspadai Uang Palsu dan Money Politic

Taufik menyebut, pihaknya melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang terjaring razia dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.

“Kita lakukan pendekatan humanis terhadap para remaja yang terjaring penertiban balap liar, hal ini dilakukan karena mereka umumnya masih dalam usia sekolah yang butuh pembinaan dan arahan agar menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Namun demikian, pihaknya akan tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Nantinya, proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan serta didampingi oleh orang tua masing-masing.

Kategori :