Mojokerto, memorandum.co.id - Gegara membawa kabur siswi kelas tiga SMP, Akhmad David Mukhtar (19), warga Dusun Kamotan Kulon, Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, dilaporkan ke Satuan Unit PPA Polres Mojokerto oleh M Irfan, warga Kecamatan Pungging, Senin (6/1). Laporan tersebut bermula, saat Irfan, ayah korban, pada 28 Desember 2019 sekitar pukul 07.00 akan membangunkan anaknya. Namun, anak gadisnya tak ada di kamar. Dia mengira masih bermain dengan teman sebayanya. Selanjutnya, Irfan berangkat kerja. Tapi saat kembali pulang, dia belum juga melihat anaknya di rumah. Akhirnya, dia menemukan sepucuk surat dari korban. Setelah itu, Irfan kembali berangkat kerja dan menghubungi adiknya melalui whatsApp (WA) untuk menanyakan keberadaan anaknya, apakah sudah pulang atau belum.Jawaban dari adik Irfan, ternyata korban belum juga pulang ke rumah. Dengan hati cemas, Irfan langsung mencari ke rumah teman-teman korban. Namun, tetap saja tidak ditemukan. Pada 29 Desember 2019 sekitar pukul 11.00, Irfan tahu keberadaan korban dengan mendownload aplikasi di playstore untuk melacak nomor HP korban. Di situ korban terlihat berpindah- pindah tempat di wilayah Ngoro. Pada Kamis (2/1) sekitar pukul 18.30 Irfan melihat keberadaan anaknya di rumah pelaku. Dia terkejut melihat anak gadisnya di rumah pelaku sambil berdiam diri. Ketika dikonfirmasi, Irfan membenarkan jika anaknya dibawa kabur selama empat hari oleh pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan pabrik. Bahkan, diajak jalan-jalan ke rumah saudaranya di wilayah Pacet, Trawas, dan di Jalan Malang. Irfan menuturkan, jika keluarga pelaku tidak ada iktikad baik kepada keluarganya. Akhirnya, apa yang menimpa korban di laporkan ke Polres Mojokerto." Kejadian ini akan kita lanjutkan ke proses hukum,"kata Irvan dengan nada kesal.(no/dhi)
Bawa Kabur Siswi SMP, Karyawan Pabrik Dipolisikan
Kamis 09-01-2020,03:03 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :