Wakapolres Situbondo Periksa Senjata Api Berkala

Jumat 20-10-2023,17:02 WIB
Reporter : Biro Situbondo
Editor : Ferry Ardi Setiawan

“Anggota pemegang senpi harus memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan berhati-hati dalam bertindak karena apabila ada yang menyalahgunakan, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku ” pungkasnya. (*)

 

Kategori :