SURABAYA, MEMORANDUM-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep menggelar bimbingan teknis peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian dan percepatan penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP) tahun 2023.
Kegiatan yang digelar di Graha Al-Ikhlas kantor Kementerian Agama Sumenep tersebut dibuka langsung oleh asisten pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.
"Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian dan percepatan penerapan BPP dalam rangka mempercepat terwujudnya tertib administrasi kependudukan menuju satu data," ujar Kepala Disdukcapil Sumenep, R Achmad Syahwan Effendy.
BACA JUGA:Breaking News! Sabtu, Gibran Diumumkan sebagai Cawapres Prabowo
Syahwan menjelaskan, selama ini kesadaran dan pemahaman masyarakat sangat kurang tentang arti dan manfaat akta kematian. Sehingga pihaknya melakukan kegiatan bimtek.
BACA JUGA:Penipuan WNA Cina di Surabaya, Sering Terjadi Gendam di Pasar Kutisari
Bahkan menurut dia, ada masyarakat yang tidak mengetahui kalau akta kematian itu ada dan menjadi layanan dari Disdukcapil. Sehingga, akan berdampak kepada masyarakat itu sendiri dan pemerintah dalam hal tertib administrasi kependudukan.
"Saat ini masyarakat Sumenep masih banyak identitasnya tidak atau belum dilaporkan dan dicatat dalam database Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Sumenep," ungkapnya.
Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat untuk sesegera mungkin melaporkan atas peristiwa kematian keluarganya yang sudah meninggal dunia. Sehingga rawan terjadi permasalahan ketika masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terdaftar di BPJS, terdaftar sebagai pemilih baik pilpres atau pilkada.
"Bimbingan teknis sangat penting, eksistensi akta kematian dan penerapan BPP sebagai salah satu indikator dokumen kependudukan dalam rangka mempercepat terwujudnya tertib administrasi kependudukan menuju satu data," tuturnya.