Kanim Kelas I TPI Manado dan TIM PORA Periksa Perizinan WNA di PLTU Amurang

Jumat 20-10-2023,17:07 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Bangun Sinergitas, Anggota Timpora Tingkatkan Investasi Asing di Jatim

BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Malang Gelar Rakor Timpora

"Apabila ada masyarakat yang melihat kegiatan yang mencurigakan atau diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Orang Asing, silahkan dapat melapor atau menghubungi Kantor Imigrasi Manado di 08114326010. Imigrasi Manado siap membantu dan akan mengambil tindakan tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran Keimigrasian" ujar Kasi Inteldakim.

BACA JUGA:Imigrasi Surabaya Ajak Timpora Lintas Instansi Solid Awasi Orang Asing

BACA JUGA:Kadiv Imigrasi Jatim Ajak Timpora Waspadai Dampak Negatif Orang Asing

Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia. (*)

 

Kategori :