MALANG, MEMORANDUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang akan segera menggelar Gebyar Sadar Pajak Tahap II tahun 2023. Perhelatan undian Gebyar Sadar Pajak Tahap II tahun 2023 ini rencananya dilaksanakan pada akhir Desember 2023 mendatang.
Event tersebut merupakan wujud apresiasi dari Pemkot Malang untuk warga Kota Malang yang telah taat membayar pajak. Harapannya, dapat meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak.
Dalam event ini disediakan hadiah utama berupa 1 unit mobil yang menanti warga Bhumi Arema. Disiapkan pula hadiah 12 unit sepeda motor, 5 buah laptop, 5 buah kulkas, 6 buah sepeda gunung, 6 buah TV LED, 6 buah kompor gas dan 6 buah mesin cuci yang siap dibagikan saat event digelar.
BACA JUGA: Pemkot Malang Kenalkan 'Ojir' ke Masyarakat Binaan Baznas
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan bahwa kegiatan ini selain juga sebagai wujud apresiasi bagi warga Kota Malang, juga merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Malang dengan mengajak masyarakat untuk selalu taat membayar pajak.
“Itu semua merupakan reward atau wujud apresiasi dan penghargaan Pemerintah Kota Malang bagi warga masyarakat atas kesadaran dan partisipasinya dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa warga bisa mendapatkan nomor undian dengan mengirimkan foto struk/ bon bill dari kafe, restoran, hotel atau tempat hiburan yang telah terpasang E-TAX (daftar di IG @bapendamalangkota) melalui WA Call Center 081132000193.
BACA JUGA:Pemkot Malang Gelar Pasar Murah
“Setelah itu akan mendapatkan nomor undian, saat pengambilan hadiah nanti peserta undian diwajibkan menunjukkan struk/ bonbill asli dan kartu identitas diri,” terang Handi Priyanto.
Di samping itu, NOP PBB yang telah lunas membayar pajak tahun 2023, otomatis akan menjadi peserta undian Gebyar Sadar Pajak tahap II dengan syarat belum pernah menjadi pemenang di Gebyar Sadar Pajak tahap I.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, warga Kota Malang dapat mengakses melalui akun media sosial resmi milik Bapenda Kota Malang, yaitu IG: @bapendamalangkota; X: bapenda_malang; FB: bapenda.malang; Youtube: Badan Pendapatan Daerah Kota Malang.(*/ari)