Pada kesempatan ini pula, Tiroki mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah desa Mangguan Kecamatan Pasrepan, Pemerintah desa Ranggeh Kecamatan Gondangwetan dan Pemerintah desa Wonosari Kecamatan Gondangwetan yang telah tertib melindungi dengan mendaftarkan seluruh jajarannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh pekerja maupun pemberi kerja untuk dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, dengan hanya membayar iuran Rp 16.800, manfaat yang di dapat begitu besar. Di antaranya adalah perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga sembuh,” paparnya.
“Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja dan beasiswa untuk 2 orang anak. Mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta,” pungkas Trioki. (mh/*)