PASURUAN, MEMORANDUM-Sebagai bentuk pemerintah hadir dalam masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis santunan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada aparatur pemerintah desa.
Seperti yang dilaksanakan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti pada Selasa, 17 Oktober 2023 siang. Secara simbolis, santunan diserahterimakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Dr Andriyanto didampingi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Andriyanto menyampaikan tentang pentingnya keikutsertaan aparat pemerintah desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya santunan ini merupakan bentuk kepedulian bahwa pemerintah betul-betul hadir di tengah masyarakat. Dimana mereka yang mendapatkan resiko dalam bekerja mendapatkan santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Jadikan Penggiat Masyarakat sebagai Motor Utama Sosialisasikam Bahaya Narkoba
Secara simbolis, Pj Bupati Pasuruan, Dr Andriyanto menyerahkan kepada ahli waris (alm) Soim Hidayat, warga Desa Tambaklekok Kecamatan Lekok. Almarhum memperoleh Jaminan Kematian (JKM). Terdiri dari santunan berkala, biaya pemakaman dan santunan kematian dengan total nilai sebesar Rp 42.000.000.
BACA JUGA:Komisi C DPRD Surabaya: 2024 Harus Zero BABS
Santunan JKM berikutnya diberikan kepada perwakilan keluarga (alm) Nur Halim, warga Desa Klakah Kecamatan Pasrepan. Pihak ahli waris mendapatkan santunan berkala, biaya pemakaman dan santunan kematian. Termasuk penyerahan secara simbolis, santunan jaminan hari tua dengan total nilai sebesar Rp 54.967.000.
Sedangkan penyerahan secara simbolis JKK meninggal dunia ketiga diberikan kepada ahli waris (alm) Kasiyanto, warga Desa Mulyorejo Kecamatan Kraton. Selain mendapatkan santunan berkala, diberikan biaya pemakaman dan santunan kematian dan jaminan hari tua. Juga beasiswa pendidikan dengan total nilai sebesar Rp 215.062.200.
Selanjutnya, Andriyanto yang juga menjabat Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur tersebut berkesempatan memberikan penghargaan bagi desa yang tertib dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, diserahkan kepada Pemerintah desa Mangguan Kecamatan Pasrepan. Lalu, Pemerintah desa Ranggeh Kecamatan Gondangwetan dan Pemerintah desa Wonosari Kecamatan Gondangwetan.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki Susanto menyampaikan sambuatnnya. “Pertama-tama saya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum Soim Hidayat, Kasiyanto dan Nur Halim. Kami berharap keluarga menerima tali asih berupa santunan yang berasal dari kepesertaan almarhum,” ujar Trioki pada Kamis, 18 Oktober 2023.
Santunan itu, lanjut Trioki menjadi bekal untuk keluarga melanjutkan kehidupan menatap masa depan yang gemilang. “Sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga. Namun hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja,” ucapnya.