Malang, Memorandum.co.id – Untuk memberikan layanan lebih ke masyarakat, Polresta Malang akan meluncurkan aplikasi android Jogo Ngalam. "Kami akan segera soft launching Jogo Ngalam. Aplikasi berbasis android ini bisa diunduh di playstore,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata. Dalam aplikasi Jogo Ngalam ini terdapat banyak fitur, mulai dari informasi lalu lintas, latihan teori uji tentang SIM, perpanjangan maupun pendaftaran motor baru, perpanjangan maupun pembuatan SKCK, temasuk surat kehilangan dan pengaduan ke SPK. "Tidak terkecuali dengan panic button. Masyarakat dalam keadaan darurat dan butuh pertolongan petugas dengan segera bisa memanfaatkan panic button. Kisaran waktu respon sekitar 5 menit," lanjut Leo. Dijelaskan, layanan aplikasi tersebut akan disinkronkan dengan layanan telpon gratis di nomor 110 yang akan direspon dengan cepat karena operator siaga setiap saat. (cr-3/sr/gus)
Polres Malang Kota Siapkan Aplikasi Jogo Ngalam
Rabu 08-01-2020,07:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,12:37 WIB
Personel Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Bentuk Rapat Dewan Keamanan Darurat
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Terkini
Rabu 01-04-2026,12:21 WIB
350 Balita di Desa Ringinpitu Jadi Sasaran ORI, Suspek Campak di Tulungagung Capai 44 Kasus
Rabu 01-04-2026,11:43 WIB
Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026
Rabu 01-04-2026,11:24 WIB
Antisipasi Panic Buying, Bhabinkamtibmas Polsek Tandes Kawal Antrean di SPBU Wonorejo
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Rabu 01-04-2026,11:14 WIB