SURABAYA, MEMORANDUM - Masa jabatan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak segera berakhir.
Nantinya, tonggak kepemimpinan provinsi terluas di Pulau Jawa ini diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jatim yang hingga sekarang masih menjadi teka-teki sosoknya.
Menurut pendapat pengamat politik Ikhsan Rosidi, sosok Pj Gubernur sangat sentral dalam mengawal pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024.
Karena itu, dia berpesan kepada Pj Gubernur Jatim nantinya harus mampu menjaga jarak yang sama dengan berbagai kekuatan sosial dan politik yang ada di Jatim.
BACA JUGA:Tokoh Seniman Jatim: Pj Gubernur Wajib Pahami Karakter Jawa Timur
Selain itu, tambah Ikhsan, Pj Gubernur juga harus cermat mengidentifikasi daerah-daerah di Jatim yang terindikasi memiliki potensi-potensi konflik horisontal menjelang pemilu mendatang.
"Pj Gubernur harus mampu menjaga jarak yang sama antara berbagai kekuatan sosial dan politik. Hal ini supaya tidak terjadi conflict of interest dalam pengelolaan pelaksanaan pemilu di Jatim nanti, yang di dalamnya terdapat juga pengelolaan potensi ekonomi dari gelaran pemilu," kata Ikhsan, Minggu, 15 Oktober 2023.
Guna menekan potensi-potensi konflik horisontal menjelang pemilu tersebut, Ikhsan menilai, Pj Gubernur harus menyiapkan langkah-langkah strategis antisipatif bersama seluruh komponen pimpinan daerah serta tokoh-tokoh masyarakat.
"Dengan begitu, pemilu di Jatim dapat berlangsung dengan aman, kondusif, dan tanpa gejolak," ujar Ikhsan.
BACA JUGA:Freddy Poernomo: Pengganti Khofifah sebagai PJ Gubernur Harus Punya Otoritas Kuat Pimpin Jatim
Peneliti senior dari Surabaya Survey Center (SSC) ini menambahkan, secara umum dalam pemahaman publik, kriteria yang harus dimiliki oleh seseorang yang menjadi pejabat publik setidaknya memenuhi empat kriteria. Yakni, kompetensi, kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas publik.
"Kompetensi merujuk pada kemampuan dan kecakapan manajerial serta pemahaman masalah yang berkenaan dengan pengelolaan pembangunan di Jawa Timur, termasuk di dalamnya adalah kemampuan dalam menjaga keberlanjutan program-program pembangunan Nawa Bhakti Satya Pemprov Jatim, yang sejauh ini telah relatif berhasil dijalankan oleh duet Khofifah-Emil," bebernya.
Sedangkan kapabilitas, lanjut dia, menunjukkan kemampuan spesifik yang ditandai dengan catatan dan pengalaman panjang dalam karir dan penugasan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah.
Kapabilitas ini, kata Ikhsan, akan menentukan kemampuan dalam menentukan masalah-masalah dan kebijakan pembangunan di Jawa Timur yang harus menjadi prioritas dan titikberat untuk dieksekusi terlebih dulu.
BACA JUGA:Bahas Pj Gubernur Jatim, DPRD Temui Kemendagri