SURABAYA, MEMORANDUM - Segenap ketua RW, kelompok masyarakat (pokmas), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) kompak melayangkan protes kepada Lurah Bulak Banteng Yudhi Priyo Utomo.
Protes tersebut disuarakan sebagai bentuk kekecewaan lantaran lurah menunjuk rekanan (CV) alih-alih pokmas untuk mengerjakan proyek pembangunan yang bersumber dari dana kelurahan (dakel).
Ketua LPMK Bulak Banteng Abdul Aziz mengatakan, semestinya lurah memprioritaskan pokmas untuk mengerjakan proyek dakel. Hal ini selaras dengan program Padat Karya yang dicanangkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
"Proyek pembangunan yang menggunakan dakel, maka secara prioritas harus pokmas yang mengerjakan. Tapi kenapa Pak Lurah menunjuk orang lain bukan memberdayakan masyarakat sekitar," sesal Abdul Aziz, Kamis, 12 Oktober 2023.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Gandeng Kejaksaan dan Polisi Awasi Penggunaan Dana Kelurahan
Proyek yang dimaksud yakni, pembangunan saluran air di Jalan Bulak Banteng Lor senilai Rp700 juta dan pembangunan saluran air di Jalan Bulak Banteng Raya Masjid sebesar Rp200 juta. Kedua proyek tersebut rencananya digarap oleh CV Multi Karya.
Aziz menjelaskan, selama ini pembangunan di Bulak Banteng selalu melibatkan pokmas. Hanya sekali menunjuk rekanan. Sebab menurutnya, pokmas yang ada di Bulak Banteng telah berpengalaman dan mampu menggarap proyek pembangunan skala dakel.
"Di sini ada dua pokmas. Kedua pokmas ini sudah berpengalaman dan sangat mampu dalam mengerjakan proyek pembangunan. Terbaru, mereka berhasil mengerjakan dengan baik revitalisasi sejumlah balai RW juga saluran air di beberapa titik," beber Aziz.
Atas permasalahan tersebut, pihaknya lantas menggelar rapat bersama yang dihadiri oleh ketua RW 1-8, Pokmas Bulak Banteng Bangkit, dan Pokmas Maju Makmur.
BACA JUGA:PDIP Surabaya Dorong Dana Kelurahan untuk CCTV Kampung
Berdasarkan hasil musyawarah, elemen masyarakat ini saling bersepakat dan meminta lurah untuk membatalkan penunjukkan rekanan atas proyek pembangunan saluran air di Jalan Bulak Banteng Lor dan Jalan Bulak Banteng Raya Masjid.
Terlebih, lurah tidak proaktif untuk berembug bersama LPMK maupun pengurus kampung dalam memutuskan pengerjaan proyek tersebut.
"Kita tidak dilibatkan dalam penunjukkan CV Multi Karya untuk mengerjakan proyek saluran. Pak Lurah tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu bersama kita. Padahal selama ini sudah biasa memakai pokmas," jelasnya.
Dari hasil rapat, muncul 3 rekomendasi. Pertama yakni, LPMK, RW 1-8 dan pokmas menolak proyek pembangunan yang dikerjakan selain pokmas.
BACA JUGA:Dewan Surabaya Dorong Transparansi Program Dana Kelurahan 2022
Kedua, mendesak Lurah Bulak Banteng agar membatalkan dan meninjau ulang pekerjaan pembangunan saluran air di Jalan Bulak Banteng Lor dan Jalan Bulak Banteng Raya Masjid yang akan dikerjakan oleh CV tersebut.
"Ketiga, kita menyatakan tidak menerima dan tidak menyetujui dengan adanya ketua pokmas yang diundang secara sepihak tanpa pengurus dan LPMK dan disuruh tanda tangan ketidakmampuan melaksanakan proyek pembangunan saluran air tersebut. Kita anggap tidak sah," tandas Aziz.
Pihaknya berharap, hasil resume rapat tersebut dapat ditindaklanjuti oleh eksekutif. Nantinya, resume tersebut akan dilampirkan secara langsung ke lurah Bulak Banteng dan camat Kenjeran.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Lurah Bulak Banteng Yudhi Priyo Utomo menyampaikan bahwa belum bisa menjelaskan secara rinci melalui pesan WhatsApp (WA).
BACA JUGA:DPRD Surabaya Apresiasi Perubahan Regulasi Dana Kelurahan
Lurah ingin memaparkan secara langsung agar pesan yang ingin disampaikan tidak terjadi miskomunikasi.
"Kalau lewat WA takutnya salah paham, sebaiknya ketemu saja," singkat lurah.(bin)