SURABAYA - Nelayan di Surabaya kini memiliki surat Pas Kecil. Surat itu sebagai dokumen kepemilikan kapal oleh para nelayan. Untuk nelayan yang mendapatkan dokumen tersebut sebanyak 1.434 orang. Mereka tersebar di Bulak sebanyak 686 nelayan. Lalu Kenjeran 250 nelayan, Asemrowo 150 nelayan, Benowo 100 nelayan, Krembangan 80 nelayan, Mulyorejo 60 nelayan, Sukolilo 25 nelayan, Wonorejo 25 nelayan dan Kalimas 8 nelayan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat mengatakan surat Pas Kecil ini menyerupai BPKB (buku pemilikan kendaraan bermotor. Jadi jika nelayan ingin mendapat pinjaman bank, bisa menggunakan surat Pas Kecil sebagai agunan. “Misalnya, untuk mengajukan kredit di bank menjadi lebih mudah karena legalitas kepemilikan kapal telah dilindungi Undang-Undang No 17 tahun 2018 tentang pelayaran,” ujar Irvan. Ia menambahkan surat Pas Kecil ini diberikan kepada nelayan yang memiliki perahu atau kapal di bawah 7 gross ton (GT). “Jika umur kapal dinilai terlalu tua, tidak akan mendapat surat Pas Kecil,” tegas dia. Kepala Seksi Angkutan Perairan, Udara, Rel, Barang dan Tidak Bermotor Bidang Angkutan, Dishub Kota Surabaya, Sunoto menambahkan, proses legalitas Pas Kecil ini diberikan gratis mulai dari pengukuran bobot perahu sampai penerbitannya. Dalam pengukuran kapal ini, lanjut Irvan, Dishub Kota Surabaya bekerja sama dengan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Dinas Pertanian dan Asosiasi Industri Boatyard Indonesia (Aibindo). Karena lembaga-lembaga tersebut yang berkompeten untuk mengukur dan menilai kelayakan kapal. Jika kapal dinilai tidak layak, tidak akan mendapat surat Pas Kecil. (udi/yok)
Ribuan Nelayan Terima Dokumen Kepemilikan Perahu
Jumat 25-01-2019,14:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,21:40 WIB
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Duduksampeyan Gresik, 1 Pengendara Motor Tewas
Sabtu 04-04-2026,07:43 WIB
Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir
Jumat 03-04-2026,22:59 WIB
Dinkes Jatim Klaim Kasus Campak Awal 2026 Menurun Dibanding 2025
Sabtu 04-04-2026,08:39 WIB
Gerak Cepat Polisi Bersama BPBD dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Wilayah Kota Kediri
Jumat 03-04-2026,21:19 WIB
MAPPA Naikkan Standar Anime Aksi di Episode 12 Jujutsu Kaisen Season 3
Terkini
Sabtu 04-04-2026,20:38 WIB
Petani Lansia di Dukun Gresik Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
Sabtu 04-04-2026,20:29 WIB
Polsek Gayungan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Final Four Proliga 2026
Sabtu 04-04-2026,20:25 WIB
Hindari Mobil, Toyota Calya Masuk Selokan di Medokan Semampir Surabaya
Sabtu 04-04-2026,20:10 WIB
Babak Pertama Persebaya Vs Persita Berakhir Imbang Tanpa Gol
Sabtu 04-04-2026,20:03 WIB