SURABAYA - Nelayan di Surabaya kini memiliki surat Pas Kecil. Surat itu sebagai dokumen kepemilikan kapal oleh para nelayan. Untuk nelayan yang mendapatkan dokumen tersebut sebanyak 1.434 orang. Mereka tersebar di Bulak sebanyak 686 nelayan. Lalu Kenjeran 250 nelayan, Asemrowo 150 nelayan, Benowo 100 nelayan, Krembangan 80 nelayan, Mulyorejo 60 nelayan, Sukolilo 25 nelayan, Wonorejo 25 nelayan dan Kalimas 8 nelayan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat mengatakan surat Pas Kecil ini menyerupai BPKB (buku pemilikan kendaraan bermotor. Jadi jika nelayan ingin mendapat pinjaman bank, bisa menggunakan surat Pas Kecil sebagai agunan. “Misalnya, untuk mengajukan kredit di bank menjadi lebih mudah karena legalitas kepemilikan kapal telah dilindungi Undang-Undang No 17 tahun 2018 tentang pelayaran,” ujar Irvan. Ia menambahkan surat Pas Kecil ini diberikan kepada nelayan yang memiliki perahu atau kapal di bawah 7 gross ton (GT). “Jika umur kapal dinilai terlalu tua, tidak akan mendapat surat Pas Kecil,” tegas dia. Kepala Seksi Angkutan Perairan, Udara, Rel, Barang dan Tidak Bermotor Bidang Angkutan, Dishub Kota Surabaya, Sunoto menambahkan, proses legalitas Pas Kecil ini diberikan gratis mulai dari pengukuran bobot perahu sampai penerbitannya. Dalam pengukuran kapal ini, lanjut Irvan, Dishub Kota Surabaya bekerja sama dengan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Dinas Pertanian dan Asosiasi Industri Boatyard Indonesia (Aibindo). Karena lembaga-lembaga tersebut yang berkompeten untuk mengukur dan menilai kelayakan kapal. Jika kapal dinilai tidak layak, tidak akan mendapat surat Pas Kecil. (udi/yok)
Ribuan Nelayan Terima Dokumen Kepemilikan Perahu
Jumat 25-01-2019,14:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-03-2025,23:16 WIB
Pemkab Malang Dorong Daya Beli Masyarakat, Bupati Sanusi Buka Pasar Lebaran 2025
Selasa 18-03-2025,06:58 WIB
Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Rambu Alternatif dari Ngawi ke Bojonegoro
Selasa 18-03-2025,06:11 WIB
BPJS Kesehatan Pasuruan Catat Tunggakan Peserta Mandiri hingga Ratusan Miliar
Senin 17-03-2025,23:07 WIB
Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan, 3 Polisi Tewas Ditembak
Selasa 18-03-2025,06:29 WIB
Sudah Dilengkapi VAR, Gelora Joko Samudro Jadi Salah Satu Stadion yang Diresmikan Presiden Prabowo
Terkini
Selasa 18-03-2025,21:50 WIB
Kapolres Batu Bagikan Stiker kepada Pejalan Kaki, Sosialisasikan Call Center 110 dan Keselamatan Mudik
Selasa 18-03-2025,21:41 WIB
Polsek Temayang Pasang Papan Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan Jalur Temayang-Nganjuk
Selasa 18-03-2025,21:29 WIB
Pria Kedungmangu Ajak Teman Mencuri Motor
Selasa 18-03-2025,21:21 WIB
Banjir Tahunan di Ketintang Baru, Masalah Bozem Afur dan Infrastruktur
Selasa 18-03-2025,21:10 WIB