SURABAYA - Nelayan di Surabaya kini memiliki surat Pas Kecil. Surat itu sebagai dokumen kepemilikan kapal oleh para nelayan. Untuk nelayan yang mendapatkan dokumen tersebut sebanyak 1.434 orang. Mereka tersebar di Bulak sebanyak 686 nelayan. Lalu Kenjeran 250 nelayan, Asemrowo 150 nelayan, Benowo 100 nelayan, Krembangan 80 nelayan, Mulyorejo 60 nelayan, Sukolilo 25 nelayan, Wonorejo 25 nelayan dan Kalimas 8 nelayan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat mengatakan surat Pas Kecil ini menyerupai BPKB (buku pemilikan kendaraan bermotor. Jadi jika nelayan ingin mendapat pinjaman bank, bisa menggunakan surat Pas Kecil sebagai agunan. “Misalnya, untuk mengajukan kredit di bank menjadi lebih mudah karena legalitas kepemilikan kapal telah dilindungi Undang-Undang No 17 tahun 2018 tentang pelayaran,” ujar Irvan. Ia menambahkan surat Pas Kecil ini diberikan kepada nelayan yang memiliki perahu atau kapal di bawah 7 gross ton (GT). “Jika umur kapal dinilai terlalu tua, tidak akan mendapat surat Pas Kecil,” tegas dia. Kepala Seksi Angkutan Perairan, Udara, Rel, Barang dan Tidak Bermotor Bidang Angkutan, Dishub Kota Surabaya, Sunoto menambahkan, proses legalitas Pas Kecil ini diberikan gratis mulai dari pengukuran bobot perahu sampai penerbitannya. Dalam pengukuran kapal ini, lanjut Irvan, Dishub Kota Surabaya bekerja sama dengan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Dinas Pertanian dan Asosiasi Industri Boatyard Indonesia (Aibindo). Karena lembaga-lembaga tersebut yang berkompeten untuk mengukur dan menilai kelayakan kapal. Jika kapal dinilai tidak layak, tidak akan mendapat surat Pas Kecil. (udi/yok)
Ribuan Nelayan Terima Dokumen Kepemilikan Perahu
Jumat 25-01-2019,14:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,07:04 WIB
Survei ARCI, Paslon Madiun Unggul Lantaran Kepuasan Kinerja
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,06:14 WIB
Masa Tenang, Petugas Gabungan Serentak Tertibkan APK Paslon
Minggu 24-11-2024,06:01 WIB
Sadis, Pria asal Driyorejo Tega Tikam Istri Hingga Meregang Nyawa
Sabtu 23-11-2024,21:48 WIB
Risma Janjikan Solusi Air Bersih dan Murah untuk Warga Sidoarjo
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Sabtu 23-11-2024,21:09 WIB