SURABAYA, MEMORANDUM- Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya masih belum mengungkap motif penganiayaan tersangka Gregorius Ronald Tannur, yang menyebabkan Dini Sera Afrianti alias Andini meregang nyawa.
Termasuk rencana kuasa hukum keluarga Andini, Dimas Yemahura melaporkan Kapolsek Lakarsantri dan Kanitreskrim ke Propam Polrestabes Surabaya.
Pantauan Memorandum.disway.id, di Polrestabes Surabaya tidak ada tanda-tanda adanya laporan tersebut. Pun ketika dikonfirmasi ke Kasi Propam Kompol Agung Widoyoko. "Belum ada, silahkan ke humas," katanya singkat.
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Andini, Dimas Yemahura mengatakan, watak Ronald Tannur tempramen. "Dia (Ronald Tannur) mudah marah," kata Dimas.
BACA JUGA:Headline Koran Memorandum: Tepergok Sekuriti, Tubuh Andini Dimasukkan Bagasi Mobil
Bila mengamati akun TikTok korban, ada banyak sekali postingan galau terkait urusan cinta. Sampai-sampai korban sebelum tewas membuat postingan yang cukup mengerikan. Postingan itu adalah, "Cewenya mati-matian jaga hati buat cwonya, eh cwonya mati-matian buat matiin cwenya," itu adalah postingan terakhir korban.
Dimas sendiri mengaku, pihaknya belum bisa berasumsi hal apa yang menjadi penyebab Ronald Tannur menganiaya Andini hingga tewas. Dia menyebut, penganiayaan bermula dari cekcok karena pengaruh alkohol. "Motifnya masih cekcok, pertengkaran biasa, akibat pengaruh alkohol," ucap Dimas.
BACA JUGA:Pengunjung Blackhole KTV Club yang Tewas, Dikabarkan Hamil 2 Bulan
Tentang rencana melaporkan Kapolsek Lakarsantri ke propam? Dimas mengaku masih mengkaji lebih dulu. "Masih kami pertimbangkan dulu," pungkas Dimas.
Dimas sebelumnya mengaku kecewa dengan pernyataan dari Kapolsek Lakarsantri yang mengatakan bahwa, kematian korban bukan karena penganiayaan tetapi penyakit. Nanti akan dikaji atas dugaan laporan palsu untuk menghalangi proses penyelidikan.