SURABAYA, MEMORANDUM-Komisi A DPRD Jawa Timur mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wakil rakyat Jawa Timur ini, memprotes proses seleksi Penjabat (Pj) kepala daerah di wilayah Jawa Timur.
Dari 18 penjabat kepala darah yang diusulkan kini sudah terisi 13 Pj Wali Kota dan Pj Bupati di Jatim. Sisanya 5 Pj yang akan diisi dalam waktu dekat bersama Pj Gubernur Jawa Timur segera diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo dalam podcast di Memorandum TV menyampaikan, ke depan dalam pengisikan Pj kepala daerah berharap Kemendagri bisa lebih bijaksana. Karena sebelumnya usulan penjabat bupati/wali kota yang disampaikan, ternyata hasil keputusan tidak berbanding lurus. “Usulan dari pemerintah daerah ternyata nama Pj berbeda yang ditunjuk Kemendagri,” tegas Freddy Poernomo.
Politisi Partai Golkar ini, mengaku heran dengan putusan yang ada. Meski tidak melanggar, namun hasil penujukan penjabat tidak sesuai dengan usulan daerah. “Itu yang menjadi pertanyaan. Apalagi itu juga mematikan demokratisasi proses pemilihan kepala daerah,” sebut.Freddy.
Karena itu, Freddy Poernomo mengusulkan bakal calon penjabat disampaikan ke Kemendagri lebih dulu, dan penentuan dari usulan ditentukan pemerintah daerah. “Biar yang menentukan pemerintah daerah, setelah usulan kemendagri,” sebut Freddy.
Usulan politisi Golkar ini, agar pemerintah daerah bisa mendapatkan penjabat yang sesuai kreteria daerah. “Kami mengusulkan ke Kemendagri seperti itu,” ucap dia.
Disampaikan Freddy Poernomo ke depan ada 5 Pj kepala daerah dan Pj Gubernur. Sebab 5 kepala daerah, dan masa kepemimpinan Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur juga akan segera berakhir 31 Desember 2023.
Freddy Poernomo menyebutkan, pada prinsipnya Jawa Timur tidak kekurangan stok pemimpin untuk mengisi penjabat. Dirinya berharap Kemendagri agar pengusulan Pj untuk kabupaten/kota ke depan dapat diperbaiki.
"Kami berharap Mendagri bisa mendengar suara masyarakat di bawah, bahwa yang mengerti tentang Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tentang akselerasi Pemerintah Jawa Timur harusnya orang Jawa Timur yang dipilih," tambahnya.
Meski demikian, ia menyebut, bahwa penetapan Pj kepala daerah di Jatim berdasarkan keputusan Kemendagri dan Presiden pun harus tetap diterima. Walaupun dari sekian banyak usulan dari gubernur, yang diterima hanya ada tiga nama. Karena itu, dirinya berharap ke depan Kementerian Dalam Negeri lebih bijak.
Sebelumnya muncul kekecewaan dari komisi membidangi pemerintah dan hukum. Disebutkannya karena Pj kepala daerah yang ditetapkan Kemendagri berasal dari orang dari luar Jawa Timur. Padahal, kata dia, yang lebih mengerti urusan pemerintahan di Provinsi Jawa Timur adalah orang Jatim.
Ia memberi saran, harusnya dalam pemerintahan otonomi daerah, harusnya wewenang itu lebih banyak gubernur dan DPRD usulannya. “Maka kami meminta Mendagri lebih arif dan lebih bijak," tandasnya. (day)