“Penerima BLT ini dipilah mana yang usianya masih produktif, sehingga bisa diintervensi dengan pemberdayaan. Apakah dengan kemudian mereka berusaha atau mereka juga bisa masuk di rumah padat karya,” jelas dia.
Harapannya, sambung Reni, melalui pemberdayaan tersebut para keluarga ini bisa mandiri secara finansial. Dengan begitu pada tahun berikutnya mereka tidak lagi menjadi penerima BLT karena mampu secara ekonomi.
“Sehingga memberi kesempatan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga usia produktif yang mau berusaha, di situlah pemerintah harus hadir apakah dengan bantuan modal ataukah bantuan skill,” terangnya.
Sementara itu, menurut tokoh perempuan Kota Pahlawan tersebut, bagi penerima manfaat dengan anggota keluarga yang tidak lagi dalam usia produktif, maka penyaluran bantuan perlu untuk tetap dilakukan.
“Mereka yang memang tidak ada usia produktif, maka BLT itu sifatnya untuk perlindungan,” tuntas Reni. (bin)