MALANG, MEMORANDUM - Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM menekankan pentingnya sinergitas berbagai pihak dalam penegakan dan edukasi hukum bagi masyarakat, Jumat, 6 Oktober 2023.
Itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, di kantor Lapas Kelas I Malang.
Wahyu menilai berkembangnya informasi melalui digitalisasi menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan edukasi khususnya di bidang hukum. Banyak informasi yang justru diinterpretasikan berbeda dengan makna dan tujuan yang sebenarnya.
Dalam kaitannya dengan penegakan hukum, menurutnya hal ini menjadi problem yang perlu segera diluruskan.
“Kesempatan ini menjadi sarana menyamakan visi tentang bagaimana kita sebagai penyelenggara negara memberikan edukasi hukum di masyarakat, terlebih perkembangan Kota Malang ini cukup pesat, penduduknya sangat heterogen, gairah masyarakatnya sangat besar, ini peluang sekaligus tantangan,” katanya.
Era digitalisasi saat ini perlu adanya kewaspadaan tinggi.
“Apalagi dampak dari era digital yang harus kita antisipasi bersama, tantangannya lebih pada informasi yang bisa saja dimaknai salah dan berbeda dari maksud dan tujuan yang terkandung di dalamnya. Ini bisa jadi masalah bagi penegakan hukum karena ketidak pahaman masyarakat, ini yang perlu diluruskan," terangnya.
Dalam momen pisah sambut ini, Wahyu mengharapkan kalapas yang baru terus melanjutkan sinergitas yang selama ini terbangun dengan Kalapas sebelumnya, khususnya dalam menghadapi dinamika yang terjadi sekaligus sebagai penguatan sinergitas antara Pemkot Malang dengan Lembaga Pemasyarakatan kelas I Malang.
Secara khusus, Wahyu juga mengajak semua pihak bersama-sama dengan Pemkot Malang untuk terus memberikan sosialisasi tentang pentingnya pemahaman terhadap hukum. Ini merupakan pondasi penting dalam tatanan masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum.
“Ini tugas kita bersama, saya selaku Pj Wali Kota Malang juga masih baru 10 hari dan kebetulan Kalapas juga baru, jadi saya mengajak beliau dan kita semua mari kita bangun tatanan masyarakat yang sadar hukum, bisa lewat sosialisasi atau dalam bentuk lain yang tujuannya memahamkan masyarakat. Tatanan ini penting untuk Kota Malang karena kota ini akan terus berkembang ke depannya,” jelas Wahyu.
Bersamaan, Wahyu menyampaikan selamat dan sukses atas pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang.
Sebagai informasi, Kalapas sebelumnya Heri Azhari BcIP SSos berpindah tugas menjadi Kepala Pemasyarakatan Divisi Kalimantan Timur digantikan Ketut Akbar Herry Achjar AMd IP SH MH sebagai Kalapas Kelas I Kota Malang yang baru. (*)