SUMENEP, MEMORANDUM - Bupati Sumenep diminta lebih selektif menentukan pengganti antar waktu (PAW) anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) yang dipastikan mengundurkan diri karena terdaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg).
Dalam menentukan PAW DPKS Bupati diminta berhati-hati sebelum menentukan terlebih dahulu mempertanyakan komitmennya terhadap organisasi tujuannya kejadian sama tidak kembali terulang.
Karena ketika pengunduran diri memilih menjadi Bacaleg dari pada anggota DPKS tentu menjadi persoalan karena menambah beban instansi terkait menambah pekerjaan bupati.
"Artinya begini dalam menentukan pengganti Bupati harus benar-benar selektif. Yang terpenting siapapun harus punya komiten." kata Pemerhati Pendidikan dan Budayawan, Ibnu Hajar, Jumat (6/10/23).
BACA JUGA:DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Sisa Raperda
Seharusnya seseorang yang mencalonkan diri kemudian menjadi anggota dalam suatu organisasi harus punya komitmen. Meski setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk memilih dan menentukan nasibnya.
Namun tambah Ibnu kejadian ini berkaitan dengan publik terlebih dengan dunia Pendidikan. Oleh sebab itu PAW anggota DPKS harus benar-benar orang berkomitmen terhadap pilihannya.
"Ini PR bagi bupati nanti setelah terpilih ada pilihan lain mengundurkan diri lagi terus begitu iya tidak kunjung selesai yang artinya program dan kinerja terganggu." katanya.(uri)