Surabaya, Memorandum-Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya mulai menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk sejumlah program padat karya bagi warga miskin. Salah satu program padat karya itu dalam bentuk pemberian sarana usaha toko kelontong.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Anna Fajrihatin mengatakan, toko kelontong merupakan salah satu program padat karya yang diusulkan oleh warga miskin. Sebelumnya, mereka telah didata perangkat daerah (PD) pemkot dan ditanya terkait jenis usaha apa yang diinginkan.
"Kami di Dinas Sosial ada program yang dibiayai oleh cukai tembakau dan sesuai dengan juknisnya, itu bisa digunakan untuk peralatan usaha," kata Anna Fajrihatin, Sabtu, 30 September 2023.
Anna menjelaskan bahwa padat karya merupakan program pemberdayaan warga miskin yang diinisiasi oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Program tersebut berupa intervensi bantuan bagi warga miskin untuk disalurkan bekerja ke perusahaan atau diberikan sarana usaha.
"Dalam program padat karya ini, Pak Wali Kota menginginkan semua warga miskin mendapatkan intervensi. Nah, bentuk intervensi kan banyak, baik disalurkan ke perusahaan maupun diberikan sarana usaha," ujarnya.
Karenanya, Anna menyampaikan, untuk saat ini pemkot melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sarana usaha berupa toko kelontong. Bantuan usaha toko kelontong dari DBHCT diberikan kepada 174 warga miskin yang sebelumnya mengusulkan melalui perangkat daerah.
"Saat ini ada penyaluran untuk toko kelontong. InsyaAllah minggu depan ada sarana usaha yang lain, ada jahit, ada lagi potong rambut. Jadi penyalurannya secara bertahap," ungkap dia.
Pihaknya berharap, melalui sarana usaha toko kelontong tersebut, pendapatan keluarga miskin bisa meningkat. Misalnya, ketika gaji pekerjaan suami Rp2 juta, maka jika diakumulasi dengan penghasilan toko kelontong yang dikelola istri, total bisa mencapai sekitar Rp3,5-4 juta.