OJK dan Pemprov Jatim Perkuat Literasi Keuangan Guru Cegah Scam Digital
OJK dan Pemprov Jatim menguatkan literasi keuangan guru untuk mencegah penipuan digital.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Otoritas Jasa Keuangan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat literasi keuangan guru SMA, SMK, dan MA untuk mencegah penipuan digital, investasi ilegal, dan pinjaman online ilegal, Senin 3 Agustus 2026.
Maraknya penipuan digital, investasi ilegal, dan pinjaman online (pinjol) ilegal mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat edukasi keuangan bagi guru SMA, SMK, dan MA.
Melalui kegiatan "Guru Cerdas Finansial: Bijak Kelola Keuangan, Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal" yang digelar di Kantor OJK Jawa Timur, ribuan guru dibekali pemahaman tentang pengelolaan keuangan sehat serta cara mengenali berbagai modus kejahatan keuangan.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan kemudahan akses layanan keuangan digital yang kini menjangkau lebih dari 90 persen masyarakat harus diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai.
BACA JUGA:Ekonomi Sekarkijang Tumbuh di Atas Rata-Rata Nasional, OJK Pacu Fungsi Intermediasi

Gempur Rokok Illegal--
Menurutnya, guru memiliki peran strategis sebagai agen edukasi keuangan bagi siswa dan masyarakat.
"Di era digital, masyarakat semakin mudah mengakses produk keuangan, investasi, hingga pembiayaan. Namun kemudahan ini juga membuka ruang bagi berbagai modus penipuan. Karena itu, guru harus menjadi agen literasi keuangan yang mampu memberikan contoh dan edukasi kepada peserta didik maupun masyarakat," ujar Emil.
Data OJK hingga 30 Juni 2026 menunjukkan Satgas PASTI menerima 22.206 pengaduan aktivitas keuangan ilegal yang terdiri atas 19.169 laporan pinjol ilegal, 2.878 investasi ilegal, dan 159 kasus gadai ilegal.
BACA JUGA:OJK Kediri Terima 20 Aduan Snapboost, Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Keuangan Ilegal

Mini kidi--
Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608 ribu laporan penipuan, dengan Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan jumlah laporan tertinggi.
Emil juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan layanan pinjaman dan paylater serta tidak mudah membagikan data pribadi.
"Instansi pemerintah maupun lembaga keuangan tidak pernah meminta PIN, password, atau kode OTP. Jika ada pihak yang meminta data tersebut, masyarakat harus langsung curiga dan melakukan verifikasi melalui kanal resmi," pungkas Emil.
BACA JUGA:Khofifah Pastikan Biaya Perawatan Korban KM Mutiara Santosa II Ditanggung Pemprov Jatim
Mewakili Kepala OJK Jawa Timur, Horas V.M. Tarihoran, menegaskan bahwa edukasi keuangan merupakan kunci perlindungan masyarakat dari berbagai kejahatan finansial.
"Literasi keuangan menjadi fondasi utama perlindungan masyarakat. Ketika masyarakat memahami manfaat dan risiko produk keuangan, mereka akan lebih mampu mengambil keputusan secara bijak dan tidak mudah terjebak dalam berbagai modus penipuan," ujarnya.
Melalui program yang menjadi bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), OJK berharap para guru dapat menjadi penggerak budaya keuangan sehat di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. (ain)
Sumber:



