LAMONGAN, MEMORANDUM - Pedagang pasar di bawah naungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Lamongan, mengeluhkan retribusi yang telah dibayar selama ini tidak dibarengi dengan fasilitas yang memadai.
Salah satu pedagang, Siti mengatakan, "Retribusi setiap hari sudah saya tepati untuk bayar sebesar Rp. 12 Ribu dan ditambah untuk biaya memungut sampah setiap bulan Rp. 3 Ribu."
Menurut Siti, retribusi yang dibayarkan oleh pedagang seharusnya sebanding dengan fasilitas yang diberikan oleh Perumda Pasar Lamongan.
Namun, kenyataannya, fasilitas yang didapatkan oleh pedagang sangat minim.
"Bak sampah di masing-masing stand pasar saja tidak ada dan selama ini tidak pernah ada yang namanya bak sampah," kata Siti.
Selain itu, Siti juga mengeluhkan penarikan retribusi yang masih dilakukan secara manual oleh petugas Perumda Pasar Lamongan.
Padahal, Perumda Pasar Lamongan telah menerapkan sistem pembayaran retribusi secara elektronik (Qris e-Retribusi) sejak tahun 2022.
"Saya lebih prefer membayar retribusi secara digital karena lebih praktis dan aman," kata Siti.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Lamongan, H. Suhartono, belum bisa dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait keluhan pedagang. (*)