Sidoarjo, Memorandum.co.id - Perkara narkoba masih menduduki peringkat pertama jika dibanding perkara pidana umum lainnya. Ranking tertinggi itu berdasarkan perkara pidana sepanjang tahun 2019 yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Humas PN Sidoarjo I Ketut Suarta menyebut, sebanyak 1.123 perkara pidana yang ditangani PN Sidoarjo selama tahun 2019. Jumlah itu, lanjut dia, urutan pertama perkara narkoba yaitu sebanyak 537 perkara. ”Jadi hampir 50 persen perkara narkoba yang diadili di PN Sidoarjo," sebutnya. Ketut mengaku, bula dibanding dengan tahun 2018 lalu, persentase perkara narkoba pada tahun 2019, cenderung turun.”Kalau tahun 2018 lalu sekitar 70 persen perkara narkoba. Kalau dibanding tahun 2019 ini berarti turun sekitar 20 persen," jelasnya. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Meski secara persentase ada penurunan, namun Ketut enggan berkomentar. Ia hanya menjelaskan, bahwa perkara narkoba itu didominasi pengguna dan perantara transaksi narkoba. Sementara, perkara urutan kedua di PN Sidoarjo terkait undang-undang kesehatan sebanyak 53 perkara. Lalu, disusul urutan ketiga perkara asusila, seperti pencabulan dan pemerkosaan. “Kalau perkara asusila itu ada dua korban dewasa dan 14 korban anak di bawah umur,” cetusnya. Selain itu, pengadilan juga menyidangkan perkara pencurian, perjudian, penganiayaan, dan perkara pidana umum lainya. “Kalau lainnya itu jumlahnya sedikit,” ujar Ketut. Selain perkara pidana, PN Sidoarjo juga menyidangkan perkara gugatan perdata, diantaranya gugatan perdata sebanyak 358 perkara. Kemudian, perkara permohonan penetapan sebanyak 406 perkara. Sedangkan perkara gugatan sederhana sebanyak 58 perkara. ”Data perkara gugatan perdata tersebut sepanjang tahun 2019 ini," pungkas hakim asal Pulau Dewata itu.(sdm/jok/gus)
Perkara Narkoba Duduki Peringkat Pertama di PN Sidoarjo
Kamis 02-01-2020,07:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,09:13 WIB
Catut Nama Kemensos Pakai Modus Investasi Beras Rp4,02 Miliar, Tiara Dibui 2,5 Tahun
Rabu 14-10-2026,08:57 WIB
14 Pasien Rehab Kabur Usai Serang Petugas, BNNP Jatim Soroti Overload Yayasan Omah Sehat Bersinar
Rabu 14-10-2026,08:16 WIB
Wisuda 948 Lulusan 2026, Unugiri Bojonegoro Dorong Alumni Kiprah hingga Kancah Internasional
Rabu 14-10-2026,12:23 WIB
Galangan PT PAL Lamongan Disidak, Legalitas Lahan Reklamasi Dipertanyakan
Terkini
Kamis 15-10-2026,07:18 WIB
Jejak Karier Anies Fitria: Populer Lewat ''Handuk Merah'', Aktif di Aksi Kemanusiaan
Kamis 15-10-2026,06:46 WIB
Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Kamis 15-10-2026,06:10 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (4): Lebaran Hampa dan Garis Hidup yang Berlawanan
Kamis 15-10-2026,05:12 WIB
Lapas Jember Musnahkan Barang Terlarang Hasil Sitaan Juli - Oktober 2026
Kamis 15-10-2026,04:08 WIB