Sidoarjo, Memorandum.co.id - Perkara narkoba masih menduduki peringkat pertama jika dibanding perkara pidana umum lainnya. Ranking tertinggi itu berdasarkan perkara pidana sepanjang tahun 2019 yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Humas PN Sidoarjo I Ketut Suarta menyebut, sebanyak 1.123 perkara pidana yang ditangani PN Sidoarjo selama tahun 2019. Jumlah itu, lanjut dia, urutan pertama perkara narkoba yaitu sebanyak 537 perkara. ”Jadi hampir 50 persen perkara narkoba yang diadili di PN Sidoarjo," sebutnya. Ketut mengaku, bula dibanding dengan tahun 2018 lalu, persentase perkara narkoba pada tahun 2019, cenderung turun.”Kalau tahun 2018 lalu sekitar 70 persen perkara narkoba. Kalau dibanding tahun 2019 ini berarti turun sekitar 20 persen," jelasnya. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Meski secara persentase ada penurunan, namun Ketut enggan berkomentar. Ia hanya menjelaskan, bahwa perkara narkoba itu didominasi pengguna dan perantara transaksi narkoba. Sementara, perkara urutan kedua di PN Sidoarjo terkait undang-undang kesehatan sebanyak 53 perkara. Lalu, disusul urutan ketiga perkara asusila, seperti pencabulan dan pemerkosaan. “Kalau perkara asusila itu ada dua korban dewasa dan 14 korban anak di bawah umur,” cetusnya. Selain itu, pengadilan juga menyidangkan perkara pencurian, perjudian, penganiayaan, dan perkara pidana umum lainya. “Kalau lainnya itu jumlahnya sedikit,” ujar Ketut. Selain perkara pidana, PN Sidoarjo juga menyidangkan perkara gugatan perdata, diantaranya gugatan perdata sebanyak 358 perkara. Kemudian, perkara permohonan penetapan sebanyak 406 perkara. Sedangkan perkara gugatan sederhana sebanyak 58 perkara. ”Data perkara gugatan perdata tersebut sepanjang tahun 2019 ini," pungkas hakim asal Pulau Dewata itu.(sdm/jok/gus)
Perkara Narkoba Duduki Peringkat Pertama di PN Sidoarjo
Kamis 02-01-2020,07:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,23:12 WIB
KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Rabu 16-09-2026,00:17 WIB
Hari Kedelapan, SAR Nihil Cari Arupadhatu 1 Meski Sempat Jangkau 500 Meter dari GAK
Selasa 15-09-2026,22:30 WIB
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
Selasa 15-09-2026,20:40 WIB
KPK Tetapkan Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Tersangka Suap HGB Bogor
Selasa 15-09-2026,22:18 WIB
OTT KPK Suap HGB BPN Bogor, 8 Tersangka Termasuk Dirjen ATR/BPN Lampri
Terkini
Rabu 16-09-2026,18:23 WIB
Pengedar Sabu 65,51 Gram Dibekuk di Kedinding Lor, Sediakan Bilik Andok
Rabu 16-09-2026,18:21 WIB
Polrestabes Surabaya Bantah Isu Suap Rp100 Juta, Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur
Rabu 16-09-2026,18:16 WIB
ESI Kota Madiun Sambut Herindra, Dorong Penguatan Esports hingga Daerah
Rabu 16-09-2026,18:12 WIB
Mahasiswa Kepung Rektorat UINSA Surabaya, Kampus Akui Tak Berwenang Putuskan Tuntutan
Rabu 16-09-2026,18:11 WIB