Anggota Polrestabes Surabaya Terima Pin Emas Kapolri

Rabu 01-01-2020,22:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Perwira pertama Polrestabes Surabaya mendapat penghargaan pin emas dari Kapolri Jenderal Idham Aziz. Perwira itu tidak lain adalah Iptu Giadi Nugraha. Mantan Kanitjatanras yang saat ini menjabat Kanit Harta Benda (Harda), Satreskrim Polrestabes Surabaya. Upacara pemberian pin emas itu berlangsung di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (31/12). Pin emas tersebut disematkan langsung Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho. Penghargaan itu sesuai dengan Lampiran Keputusan Kapolri No: KEP/2440/XII/2019, 10 Desember 2019. Keputusan itu dikeluarkan saat Iptu Giadi menjadi Kanitjatanras Polrestabes Surabaya. Seperti yang tertera dalam keputusan kapolri itu, pin emas tersebut diberikan atas prestasi yang telah diukir Giadi dalam melaksanakan tugas sebagai personel Satgas Nusantara. Satgas Nusantara itu sendiri, berfungsi untuk mendinamisir situasi kamtibmas yang aman, damai dan sejuk saat pilkada serentak 2018, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan umum legislatif 2019. Sebelum menduduki jabatan Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2012 itu bertugas menjadi Panit II Subdit I Kamneg Dit Tipidum Bareskrim Polri hingga kemudian ditugaskan dalam Satgas Nusantara Polri. Sebelum bertugas di Subdit Kamneg Dit Tipidum Bareskrim Polri, pria kelahiran Lampung 29 tahun lalu itu pernah berdinas di Polda Sulawesi Tenggara. Diketahui, Giadi merupakan satu-satunya anggota Polri di Jatim yang menerima pin emas Kapolri pada Desember 2019. "Kami ucapkan rasa syukur kepada Allah karena dapat menjalankan tugas dengan baik, dengan predikat berhasil. Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas apresiasi dan perhatian yang diberikan Bapak Kapolri berupa pin emas. Penghargaan ini akan menjadi motivasi kami untuk berbuat dan mengabdi kepada bangsa negara," pungkas Giadi. (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait