Dilantiknya Heru Suseno menjadi Pj Bupati Tulungagung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 100.2.1.3-3919 Tahun 2023.
Pria yang juga Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jatim ini menggantikan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Dalam kesempatan ini dilakukan pula penandatanganan berita acara, serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan dari purna tugas Bupati Tulungagung kepada Pj. Bupati Tulungagung.
"Alhamdulillah kita menyaksikan dan memberikan doa kepada Pj Bupati Tulungagung. Ini menjadi bagian pelengkap setelah kemarin ada 12 Pj bupati wali kota yang telah dilantik, dan hari Ini ada Pj Bupati Tulungagung yang dilantik," ujar Gubernur Khofifah.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengatakan, ia segera melakukan konsolidasi baik intern maupun ekstern untuk melaksanakan program dan kegiatan di Kabupaten Tulungagung, utamanya mencegah stunting dan kemiskinan ekstrem.
Di Tulungagung, dirinya segera merapatkan diri dan melakukan konsultasi, konsolidasi internal birokrasi maupun eksternal terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan di Tulungagung.
"Angka stunting harus terus diturunkan dan angka kemiskinan ekstrem di Tulungagung nol. Ini tugas saya bersama jajaran untuk bisa mempertahankan. Termasuk proses pelaksanaan PAPBD dan menyusun untuk perencanaan di tahun 2024," tutupnya. (*)