umrah expo

Komplotan Penipuan dengan Teknologi AI Dibekuk, Edit Video Gubernur Jatim Tawarkan Motor Murah

Komplotan Penipuan dengan Teknologi AI Dibekuk, Edit Video Gubernur Jatim Tawarkan Motor Murah

Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto bersama Kadiskominfo Jatim dan Dirressiber Kombespol Raden Bagoes WH menunjukkan barang bukti kasus penipuan dengan mencatut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.-Faisal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jatim membongkar kasus penipuan yang memakai teknologi Artificial intelligence (AI). Tiga orang diamankan dan ditetapkan tersangka masing-masing berinisial HMP, UP, dan AH asal Pangandaran Jawa Barat.

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Kapolri Bergulir, Mantan Kapolres Malang Jabat Dirsiber Polda Jatim

Dalam aksinya, pelaku mengedit video tiga kepala daerah, di mana salah satunya yakni Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Mereka memanfaatkan teknologi AI untuk membuat video bernarasi seolah, Khofifah menawarkan motor dengan harga murah.


Mini Kidi--

Tak hanya Khofifah, dari hasil penyelidikan di HP yang diamankan, ketiga pelaku juga mengedit video dua gubernur lain, masing-masing Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfie. 

BACA JUGA:Catut IMI Jatim, Penyelenggara Drag Race di Sidoarjo Diadukan Polisi

Selain itu, turut menjadi korban Gubernur Maluku Utara (Malut). Dalam aksi penipuan itu, ketiga pelaku ini sukses memperoleh keuntungan lebih dari Rp 87 juta. Uang tersebut diraup dalam waktu 3 bulan.

"Ketiga pelaku kami tangkap setelah kami mendapat laporan adanya penipuan yang menggunakan video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggunakan teknologi Artificial Intelligence, menjual motor murah," jelas Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto, Senin 28 April 2025, sore.

Nanang menjelaskan selama menjalankan aksinya, para pelaku membagi peran yang berbeda. Pelaku HMP bertugas membuat video menggunakan terknologi AI. Selain itu, ia juga bertugas membuat rekening.

"Selain itu, UP yang meng-upload di Medsos serta pelaku AH bertugas menjadi admin Whatsapp (WA)," ungkap Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu.

Ketiga pelaku, lanjut Nanang, memperoleh keuntungan hasil menipu menggunakan video hoaks Gubernur Jatim sebesar Rp 87 Juta. 

"Keuntungan tersebut diperoleh para pelaku selama 3 bulan melancarkan aksi penipuan ini," jelas eks Kapolda Kaltim itu.

Dalam waktu tiga bulan sekitar 100 korban yang sudah menyetorkan uang ke pelaku. 

"Para korban tersebar diberbagai tempat di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Maluku Utara," beber Perwira tinggi (Pati) kelahiran Malang, Jawa Timur itu.

Sumber: