Surabaya, Memorandum - Kaki tangan gubernur Khofifah diberangus pada tingkatan kabupaten/kota di Jawa Timur berujung protes anggota DPRD Jawa Timur. Wakil rakyat ini menilai kewenangan provinsi mengusulkan penjabat (Pj) kepala daerah, berbeda dengan usulan kabupaten/kota. Namun hasil nama penjabat yang direkomendasikan tidak menjadi perhatian keputusan Kemendagri.
Anggota Komisi A Freddy Poernomo menyebutkan, sistem demokrasi yang dibangun dengan amanat reformasi sudah tidak dilakukan.
“Sudah tidak ada demokrasi. Masak usulan dari kabupaten/kota maupun provinsi tidak lagi dilihat pemerintah pusat (Kemendagri). Sehingga ada banyak Pj bupati/wali kota diisi dari pemerintah pusat,” protes vokalis Partai Golkar.
Freddy yang juga doktor ilmu hukum pemerintahan alunus Unair ini menyebut dirinya menghormati regulasi yang menjadi landasan.
Namun ia menyayangkan, adanya tumpang tindih usulan penjabat untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah. Sebab adanya kesepakatan Pilkada serentak 2024, maka terjadi kekosongan (lex spesialis).
“Seharusnya usulan pengisian Pj diisi melalui rapat paripurna sesuai tingkatannya (baik di provinsi maupun kabupaten/kota). Open legal policy itu berada di tingkat masing-masing daerah. Sebab gubernur selain kepala daerah juga kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam rangka pembinaan dan pengawasan kabupaten/kota,” sebut dia.
Freddy menegaskan, harusnya setiap tingkatan kewenangan saling menghargai. Apalagi gubernur sebagai mandatori presiden. Sehingga kabupaten/kota memberikan jajak pendapat juga menjadi perhatian. Sehingga muncul usulan dari/kota.
“Sementara gubernur mengusulkan berbeda. Dan kemudian pemerintah pusat memutuskan beda lagi. Ini tidak lazim dan proses demokrasi kita gagal,” tutup Freddy.
Sebelumnya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa melantik 13 penjabat (Pj) bupati/wali kota di Jawa Timur. Saat itu, Gubernur Khofifah mengingatkan para Pj kepala daerah untuk menjaga Jawa Timur tidak bergejolak (batuk) selama menjalani tahun-tahun politik.
“Tahun politik ini pasti akan ada efek dinamikanya. Jika batuk, dropletnya sampai ibu kota Jakarra,” tegas Khofifah.
Karena itu, Khofifah mengingatkan bahwa Pj adalah adalah pelaksana tugas. “Selamat menjalankan tugas Pj bupati,” tegas Khofifah.(day/ziz)