Lumajang, memorandum.co.id -Guna mengidentifikasi apakah awak media juga bersih dari penyalahgunaan obat terlarang dan narkoba, BNN Kabupaten Lumajang lakukan tes urin kepada sejumlah awak media, Selasa (31/12). Tes urine tersebut, dilakukan usai gelar pres releas akhir tahun 2019 di aula Kantor BNNK Lumajang yang diikuti lebih dari 20 wartawan baik cetak, tv, radio, maupun on line. Satu persatu para wartawan antre di depan pintu masuk kamar kecil yang terletak di samping kantor BNNK sambil membawa botol plastik tempat urine. Pada kesempatan itu, Kepala BNN Kabupaten Lumajang AKBP Indra Brahmana mengaku bangga atas terselenggaranya acara tersebut. "Saya salut, ternyata wartawan di Lumajang sportif dan mau dites urine," terang Indra. Baisanya kata Indra, kalau ada petugas sedang melakukan tes urine pada kabur. Namun hari ini, justru para awak media malah menantang untuk dites urine. "Saya berdoa, semoga hasilnya negatif dan wartawan Lumajang dinyatakan bebas dari obat obat terlarang dan narkoba," pungkasnya. (tri/tyo)
Pastikan Bebas Narkoba, Wartawan Lumajang Tes Urine
Selasa 31-12-2019,15:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB
Mas Rio Kumpulkan Kontraktor Situbondo untuk Jaga Kualitas dan Hindari Saling Lapor
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,22:24 WIB
DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Rabu 10-12-2025,08:42 WIB
Lewat Raperda, Sri Untari Dorong 14 RS di Jatim Wajib Berikan Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Terkini
Rabu 10-12-2025,21:37 WIB
Manfaatkan DBHCHT, Disnaker Situbondo Gelar Pelatihan Make Up Artist
Rabu 10-12-2025,21:08 WIB
Polresta Banyuwangi Dampingi Petani Setorkan Jagung ke Bulog
Rabu 10-12-2025,20:04 WIB
Kapolres Situbondo Cek Kendaraan Dinas Jelang Nataru untuk Pastikan Pelayanan Maksimal
Rabu 10-12-2025,19:59 WIB