Lumajang, memorandum.co.id -Guna mengidentifikasi apakah awak media juga bersih dari penyalahgunaan obat terlarang dan narkoba, BNN Kabupaten Lumajang lakukan tes urin kepada sejumlah awak media, Selasa (31/12). Tes urine tersebut, dilakukan usai gelar pres releas akhir tahun 2019 di aula Kantor BNNK Lumajang yang diikuti lebih dari 20 wartawan baik cetak, tv, radio, maupun on line. Satu persatu para wartawan antre di depan pintu masuk kamar kecil yang terletak di samping kantor BNNK sambil membawa botol plastik tempat urine. Pada kesempatan itu, Kepala BNN Kabupaten Lumajang AKBP Indra Brahmana mengaku bangga atas terselenggaranya acara tersebut. "Saya salut, ternyata wartawan di Lumajang sportif dan mau dites urine," terang Indra. Baisanya kata Indra, kalau ada petugas sedang melakukan tes urine pada kabur. Namun hari ini, justru para awak media malah menantang untuk dites urine. "Saya berdoa, semoga hasilnya negatif dan wartawan Lumajang dinyatakan bebas dari obat obat terlarang dan narkoba," pungkasnya. (tri/tyo)
Pastikan Bebas Narkoba, Wartawan Lumajang Tes Urine
Selasa 31-12-2019,15:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,06:49 WIB
Pakar Hukum UNISLA Soroti Polemik PT PAL dan Forum IDeA di Lamongan
Rabu 30-09-2026,04:20 WIB
AKBP Irawan Setyono Nakhodai Polres Pasuruan Gantikan AKBP Harto Agung
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB
3 Kader Gerindra Bersama 5 Orang Diamankan Polrestabes Surabaya saat Pesta Narkoba
Rabu 30-09-2026,09:00 WIB
Polisi Ngawi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Gunung Botak
Rabu 30-09-2026,08:33 WIB
Jadi Penyebab Tabrakan Maut dengan KRL di Bekasi, Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
Terkini
Rabu 30-09-2026,23:16 WIB
Polsek Panceng Salurkan Air Bersih untuk Warga Dusun Gampeng Gresik
Rabu 30-09-2026,23:05 WIB
Nyeri Dada Berujung Pemasangan Ring Jantung, Arif Rasakan Manfaat JKN di Bojonegoro
Rabu 30-09-2026,22:47 WIB
Bedah Buku Musyawarah di Malang Tawarkan Konsep Demokrasi dalam Pembentukan Undang-Undang
Rabu 30-09-2026,22:17 WIB
Ombudsman Susun Indikator 12 Malaadministrasi untuk Perkuat Pengawasan Layanan Publik
Rabu 30-09-2026,22:09 WIB