Kejari Surabaya Selamatkan Aset Negara Rp 30,8 Miliar

Selasa 31-12-2019,15:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Kinerja Kejaksaan Negeri Surabaya dalam upaya penyelamatan aset negara patut diacungi jempol.Di bawah pimpinan Anton Delianto, untuk tahun ini penyelamatan keuangan negara yang ditangani pidana khusus mencapai Rp30,8 miliar. Ini sungguh fantastis, meski anggaran pidana khusus tahun ini diturunkan menjadi Rp 420 juta dari anggaran sebelumnya Rp 1 miliar lebih tetapi hasil penyelamatan aset cukup maksimal. "Banyak target yang juga melebihi. Seperti tahun ini target hanya dua tetapi yabg berhasil diselesaikan ada enam perkara," jelas Kajari Surabaya Anton Delianto didampingi Kasi Pidsus Heru Kamarullah dalam rilis capaian kinerja tahun 2019 di Kejari Surabaya, Selasa (31/12). Lanjut Dofir, dalam penanganan kasus korupsi, pihaknya menangani 16 perkara. Di mana, sepuluh perkara sudah divonis dan sisanya masih dalam proses sidang. "Eksekusi sendiri dalam tahun ini ada 17 terpidana,"pungkas Anton.(fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait