Surabaya, memorandum.co.id - Kinerja Kejaksaan Negeri Surabaya dalam upaya penyelamatan aset negara patut diacungi jempol.Di bawah pimpinan Anton Delianto, untuk tahun ini penyelamatan keuangan negara yang ditangani pidana khusus mencapai Rp30,8 miliar. Ini sungguh fantastis, meski anggaran pidana khusus tahun ini diturunkan menjadi Rp 420 juta dari anggaran sebelumnya Rp 1 miliar lebih tetapi hasil penyelamatan aset cukup maksimal. "Banyak target yang juga melebihi. Seperti tahun ini target hanya dua tetapi yabg berhasil diselesaikan ada enam perkara," jelas Kajari Surabaya Anton Delianto didampingi Kasi Pidsus Heru Kamarullah dalam rilis capaian kinerja tahun 2019 di Kejari Surabaya, Selasa (31/12). Lanjut Dofir, dalam penanganan kasus korupsi, pihaknya menangani 16 perkara. Di mana, sepuluh perkara sudah divonis dan sisanya masih dalam proses sidang. "Eksekusi sendiri dalam tahun ini ada 17 terpidana,"pungkas Anton.(fer/udi)
Kejari Surabaya Selamatkan Aset Negara Rp 30,8 Miliar
Selasa 31-12-2019,15:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Terkini
Sabtu 04-01-2025,07:26 WIB
Harga Cabai Rawit di Ngawi Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram
Sabtu 04-01-2025,06:39 WIB
Wabah PMK, Pemkab Ngawi Serukan Mitigasi Aktif
Sabtu 04-01-2025,06:00 WIB
Awal Tahun, Harga Pangan di Kabupaten Madiun Masih Mahal
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB
Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
Jumat 03-01-2025,21:08 WIB