Jember, Memorandum - Bea Cukai Jember melaksanakan pemusnahan barang kena cukai hasil penindakan selama 2022. Merupakan wujud nyata fungsi Bea Cukai sebagai community protector dengan melakukan pengawasan dan penindakan atas barang ilegal.
Kepala Bea Cukai Jember Asep Munandar, setelah melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan, Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat di wakili, Kabaglog AKP Ma'ruf dan Perwakilan dari Satpol PP Kabupaten, Bondowoso, Situbondo dan Jember serta pejabat lainnya.
"Pagi hari ini bea cukai wilayah Bondowoso, Situbondo dan Jember, melakukan pemusnahan hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), " kata Kepala Bea Cukai Jember, Kamis (21/9/2023).
Meliputi barang kena cukai yang dimusnahkan antara lain 2.677.253 batang sigaret, 10.500 gram tembakau iris, dan 852,6 liter minuman mengandung etil alkohol; dengan nilai Rp 2.490.580.060,- (dua milyar empat ratus sembilan puluh juta lima ratus delapan puluh ribu enam puluh rupiah);.
"Jumlah total potensi kerugian negara mencapai Rp 1.580.227.705.- (satu milyar lima ratus delapan puluh juta dua ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus lima rupiah)," beber Asep Munandar,
Penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal sebagai upaya Bea Cukai dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan kepastian hukum bagi industri barang kena cukai yang telah menjalankan usaha secara legal.
Selain itu, sebagai revenue collector, Bea Cukai berperan dalam menghimpun penerimaan negara dan mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah.
Dengan harapan pemberantasan rokok ilegal diharapkan penerimaan negara maupun penerimaan daerah meningkat guna mensejahterakan masyarakat.
Menurut Asep Munandar, Pemusnahan BMMN tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Jember terhadap peredaran barang kena cukai ilegal baik yang lakukan secara mandiri maupun operasi gabungan bersama pemerintah Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Situbondo, serta pelimpahan barang hasil penindakan oleh Kepolisian Resor Jember.
Upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal oleh Bea Cukai Jember tidak terlepas dari peran serta aparat penegak hukum lain baik dari kepolisian, kejaksaan, serta pemerintah daerah dan masyarakat. Bea Cukai Jember menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas dukungan dari semua pihak.
Asep Munandar menambahkan, Dengan melaksanakan pengawasan yang efektif dan pelayanan secara TUNTAS (Terampil, Unggul, Netral, Transparan, Akuntabel, dan Sigap), Bea Cukai Jember terus berkomitmen dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(edy/ziz)
Bea Cukai Jember Musnahkan Barang Sitaan Miliaran Rupiah
Kamis 21-09-2023,13:36 WIB
Editor : Aziz
Kategori :