Surabaya, Memorandum - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim terus meneguhkan komitmennya dalam melaksanakan program revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, Selasa, 19 September 2023.
Kali ini, Kadin Jatim akan memilih sejumlah perusahaan yang mengikuti sejumlah pelatihan untuk menjadi proyek percontohan (pilot project) dalam rangkaian Kadin Capacity Development (KCD), kerja sama dengan IHK Trier, GIZ, dan S4C Swisscontact.
Direktur Kadin Institute Nurul Indah Susanti mengatakan, bahwa Kadin miliki komitmen kuat untuk melaksanakan amanah Perpres 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. Bahkan Kadin Jatim sejak 2015 telah melaksanakan berbagai program vokasi bekerjasama dengan IHK Trier Jerman.
"Seiring dengan berjalannya waktu, kita sudah melaksanakan pelatihan tempat kerja, industri dan sekolah. Sudah beberapa periode telah kita jalankan, jumlahnya sekitar 200 lebih yang mengikuti. Kita juga sudah mendirikan rumah vokasi, salah satunya di Gresik. Itu adalah langkah awal," kata Nurul Indah Susanti, di sela kegiatan workshop Propermi "Program Perbaikan Kemitraan" yang digelar Kadin Jatim bersama GIZ di Kadin Institute.
Selain itu, pada pada Mei 2023, Kadin Jatim juga telah menggelar kegiatan Kick Off Kadin Capacity Development (KCD) bertema “Gerakan Vokasi Jatim Unggul dan Berdaya Saing" sebagai penegasan atas komitmen Kadin untuk menyiapkan SDM unggul dan berdaya saing melalui pelaksanaan vokasi.
Sejumlah pelatihan yang telah dilaksanakan dalam rangkaian KCD di antaranya adalah pelatihan assasment, pembuatan program pelatihan, pembuatan modul, rencana pelaksanaan pembelajaran vokalis (RPPV), management industry, produktivitas, cost and benefit analysis (CBA), penilaian prestasi, super tax deduction, dan pelatihan pelatih tempat kerja.
"Hari ini, kita mantapkan melalui workshop Propermi, program perbaikan kemitraan. Setelah ini akan kami lakukan monitoring dan evaluasi. Kita adakan kunjungan industri, kita lakukan evaluasi, sejauh mana industri tersebut mengimplementasikannya," kata Nurul.
Ini adalah salah satu langkah Kadin untuk mengevaluasi, bagaimana industri memahami tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).