Jadwal Berubah-ubah, Pendaftar PPPK di Magetan Bingung

Minggu 17-09-2023,17:16 WIB
Editor : Aziz

Magetan, Memorandum - Pendaftar calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Magetan kebingungan dengan jadwal seleksi yang berubah-ubah, Minggu (17/9). 

Disebutkan di laman bkd.magetan.go.id, pendaftaran dan seleksi administrasi dilaksanakan 17 September - 6 Oktober 2023. Namun ketika dilanjutkan melalui aplikasi SSCASN ditemui ada perubahan jadwal seleksi PPPK. 

"Di laman BKD Magetan tidak ada pengumuman perubahan jadwal, masih tertera pengumuman kemarin," kata Suprayitno (25), warga Maospati, Minggu (17/9). 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan, Masruri mengakui jika ada perubahan jadwal pendaftaran PPPK yang sebelumnya dimulai  17 September 2023. 

"Sesuai surat Plt BKN terbaru ada revisi menjadi tanggal 20 September s.d 9 Oktober 2023," kata Masruri, Minggu (17/9).

Masruri memastikan akan segera menarik pengumuman seleksi PPPK dilaman BKD Magetan agar tidak membuat bingung masyarakat khususnya pelamar PPPK. "Akan segera kami umumkan revisi jadualnya," beber Kepala BKD Magetan. 

Sementara, berdasarkan Keputusan Bupati Magetan Nomor: 871/244/KEPT/403.203/2023 Tanggal 16 Agustus 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2023, Pemkab Magetan akan melaksanakan Pengadaan PPPK dengan formasi Guru sebanyak 1232, Tenaga Kesehatan 251 formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 119 formasi.(rik/ziz)

Kategori :