Madiun, memorandum.co.id - Dalam rangka antisipasi kepadatan dan keramaian jelang malam Tahun Baru 2020 di Kota Madiun, puluhan personel anggota Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota siap melakukan pengamanan di beberapa titik rawan kepadatan lalin.
Sembilan puluh delapan personel Lantas Polres Madiun Kota membentuk tim pengurai kepadatan dan penindakan terhadap pengendara knalpot brong. Tim yang dibentuk sebanyak delapan tim masing masing satu tim terdiri empat personel.
Mereka siap lakukan penghadangan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong. Dan mobil pengangkut barang yang overload, bahkan digunakan mengangkut orang.
Apabila hal ini terlihat melintas di wilayah Madiun Kota untuk merayakan liburan pesta malam tahun baru maka sangsi tilang akan dihadapi pelanggar. Bahkan motor akan diamankan di Kantor Satlantas Polres Madiun Kota.
Untuk pengambilan kendaraan setelah tahun baru dan membawa kelengkapan surat surat serta knalpot asli atau knalpot yang sesuai spekteknya.
Menurut Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Budi Cahyono mengatakan, bahwa pihaknya jelang perayaan malam tahun baru siap lakukan pengamanan dan mengurai kepadatan lalu lintas. Dan, penindakan keras terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Hal ini diakukan agar tidak membuat situasi kebisingan sehingga bisa memperkeruh situasi malam tahun baru.
"Konvoi knalpot brong akan kami tindak tegas. Begitupun mobil yang melebihi kapasitas overload dan mengangkut orang akan dikenakan sangsi tilang", tambah Kasatlantas Budi. (ack/mt/udi)