Surabaya, Memorandum - Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk sekeluarga asal Pakistan, yang menguras isi dari tempat penyimpanan uang di Toko Deli wafa, milik Tomli Wafa.
Dikatakan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana, keempat terduga pelaku, inisial MT (21), MZ (18), MLZ (45), dan RZ (50), merupakan sindikat jaringan internasional yang masuk ke Indonesia melalui agen di Bali.
“Anggota kami mendapatkan laporan dari Tomli Wafa yang tokonya sempat dibobol. Kemudian melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh Kanit Jantanras Polrestabes Surabaya untuk menangkap pelakunya yang diketahui ada di Bali,” jelas Mirzal, Jumat (15/9/2023).
Lanjut Mirzal, pada saat melakukan pengungkapan kasus ini pihaknya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kantor Juanda untuk join investigasi terkait ungkapan kasus sindikat international yang ada di wilayah kota Surabaya.
“Selesai beraksi, sekeluarga ini langsung kabur ke Bali, dan di sana ada 2 TKP,” imbuh Mirzal.
Mereka diketahui masuk ke Indonesia melalui Soekarno Hatta Jakarta dengan visa kunjungan. “Kasus hukumnya saat ini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya,” tambah Mirzal.
Seperti diketahui, sindikat asal Pakistan ini dalam aksinya menggunakan kendaraan roda empat dengan menyewa lalu melakukan aksinya dengan masuk ke dalam toko tempat sasaran baik di Jakarta, Tegal, Surabaya, Gresik, dan di Bali.
Ada beberapa TKP yang dilakukan sindikat ini yang modusnya mengambil uang dari toko sasaran yang dituju. Mereka bertiga masuk ke toko berpura-pura menukarkan mata uang asing lalu mempengaruhi kasir, membujuk, dan mengajak bicara sehingga kasir ini kehilangan konsentrasi dalam menjaga tokonya. (gus/fer)