Polrestabes Surabaya Lepas Dua Pengacara Positif Ganja, Ada Apa?
Ilustrasi--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali menjadi sorotan. Tiga pengacara yang disebut-sebut berprofesi sebagai kurator, diamankan polisi karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di hotel bintang lima kawasan Tegalsari, Surabaya, Kamis, 30 Maret 2026.
Informasi tersebut diterima redaksi Memorandum dari sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya.
“Inisialnya MJAS, SHS dan PGID mas,” ujar narasumber kepada Memorandum.
BACA JUGA:Cincin Tak Bisa Dilepas hingga Jari Bengkak, Remaja Gresik Dievakuasi Damkar

Mini Kidi Wipes.--
Menurutnya, ketiga pengacara itu langsung menjalani tes urine setelah diamankan. Hasilnya, satu orang dinyatakan negatif, sedangkan dua lainnya justru positif mengandung zat aktif ganja.
“Saat tes urine, hanya MJAS yang negatif. Dua lainnya positif THC,” tegasnya.
Namun yang mengejutkan, meski dua orang terindikasi positif terpapar tetrahidrokanabinol (THC), ketiganya justru disebut dilepaskan keesokan harinya.
“Kamis ditangkap, Jumatnya dilepas,” ungkap narasumber.
BACA JUGA:Salurkan Rp1,1 Miliar, Tim BAZNAS Jombang Bertolak ke Sumatra dan Aceh Dilepas Bupati Warsubi

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Sumber lain menambahkan, penangkapan tersebut diduga bermula dari laporan seorang “cepu” yang berada di lokasi hotel.
“Dicepui sama orang dalam,” katanya singkat.
Sementara Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama dikonfirmasi terkait hanya satu orang hasil tes urine negatif dan lainnya positif belum merespons.
Sumber:








