Dua Ribu Ton Pupuk Urea Bersubsidi di Tulungagung Tak Bertuan

Jumat 15-09-2023,18:17 WIB
Reporter : Biro Tulungagung
Editor : Ferry

Tulungagung, Memorandum - Data Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, pada 2023 pemerintah mengaplikasikan lebih dari 30 ribu ton pupuk bersubsidi jenis urea ke Kabupaten Tulungagung. Namun, sampai saat ini baru sekitar 28 ribu ton saja yang sudah diketahui penerimanya. Sedangkan 2 ribu ton sisanya masih tidak bertuan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Penyuluhan, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki.

Oki, sapaan akrab pria yang satu ini mengatakan, Pemkab Tulungagung berencana mengembalikan kelebihan pupuk subsidi jenis urea itu ke pemerintah pusat. Dengan harapan, agar bisa disubsidi silang ke wilayah lain yang bisa saja mengalami kekurangan pupuk subsidi jenis ini.

Pihaknya juga telah melakukan pendataan ulang kepada petani di Kabupaten Tulungagung, guna memastikan petani yang belum dapat pupuk subsidi. Hasilnya, dipastikan semua petani telah mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Kita kemarin cek ulang siapa saja petani yang belum dapat dan hasilnya nihil. Artinya memang kebutuhan pupuk urea subsidi untuk petani di Tulungagung yang sudah terdaftar e-Alokasi hanya 28 ribu ton saja," katanya, Jumat (15/9/2023).

Pihaknya merinci, jumlah petani Tulungagung yang terdaftar dalam aplikasi e-Alokasi ada sekitar 97 ribuan orang. Kemudian dengan jumlah sebanyak itu dan total lahan yang ada, maka alokasi pupuk bersubsidi untuk petani ada di kisaran 28 ribu ton.

Pilihan ini diambil karena tidak mungkin memaksa petani untuk menyerap pupuk yang kelebihan, sehingga opsi pengembalian dinilai lebih realistis.

"Kalau dipaksakan untuk diserap, justru akan menyalahi aturan. Karena alokasi pupuk justru melebihi lahan yang tersedia, mengingat kebutuhannya hanya 28 ribu ton saja," ungkapnya. 

Guna memastikan proses pengembalian berjalan sesuai prosedur, Oki mengaku akan menyurati Kementerian Pertanian (Kementan) terkait kelebihan sisa alokasi pupuk urea di Tulungagung. 

Barulah setelahnya, pihak kementerian akan memutuskan untuk mengambil atau melakukan realokasi atas pupuk tersebut ke daerah lain. (fir/mad/yok/fer)

Kategori :