Mojokerto, Memorandum.co.id - Satuan Unit PPA Polres Mojokerto menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Sabtu (28/12). Tersangka tak lain yaitu Yogi Kholfi Hidayat (19), warga Dusun Punggung, Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal. Pemuda tanggung tersebut harus berurusan dengan hukum setelah mencabuli seorang siswi SMP berinisial APA (15), warga Kecamatan Bangsal. Kasubag Humas Polres Mojokerto Ipda Teguh Kariadi mengatakan, aksi bejat yang dilakukan tetsangka, terjadi pada tanggal 7 Mei 2019 silam. Entah bagaimana awalnya, hingga akhirnya keduanya tidur berduaan di kamar korban. "Tersangka bertandang ke rumah korban, lalu keduanya tidur berduaan di kamar. Saat itulah, keluarga korban datang dan memergoki," ujarnya, Minggu (29/12). Usai dipergoki, tidak ada itikad baik dari Yogi. Malah, tersangka langsung kabur meninggalkan rumah selama kurang lebih 7 bulan. Sementara keluarga korban yang tidak terima, melaporkan kejadian ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. "Petugas sempat memanggil sebanyak dua kali, namun selalu mangkir. Setelah diketahui ia tidak berada di rumah, kita terbitkan surat DPO," sambung kasubaghumas. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Namun sepandai-pandainya tersangka berkelit dari jerat hukum, akhirnya ia berhasil diringkua polisi. Sebagai konsekuensi perbuatan bejatnya, ia telah ditahan di Mapolres Mojokerto. Upaya itu dilakukan, untuk mempermudah proses penyidikan intensif yang dilakukan petugas. "Tersangka kita kenakam pasal 81 ayat 2 pasal 76e Jo pasal 82 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tandas Teguh. (no/rif)
Pemuda Ngastemi Cabuli Siswi SMP
Senin 30-12-2019,08:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-01-2025,10:50 WIB
Teror Gangster Kembali Pecah di Surabaya, Pemuda Dibacok Brutal di Jalan Rajawali
Minggu 05-01-2025,16:24 WIB
Tumbas-Dimov: Dua Pemain Eropa Diumumkan sebagai Penggawa Anyar Persebaya
Minggu 05-01-2025,15:36 WIB
Tunggu Jackpot Judi Online Sambil Ngopi, Sopir Travel di Manukan Bablas Tidur Penjara
Minggu 05-01-2025,10:26 WIB
Bubarkan Konvoi Perguruan Silat di Jalan Yos Sudarso, Polisi Amankan Tiga Pemuda
Minggu 05-01-2025,16:53 WIB
Polisi Buru Kelompok Pembacokan di Jalan Rajawali
Terkini
Minggu 05-01-2025,20:06 WIB
Penumpang Padati Stasiun di Hari Terakhir Masa Angkutan Nataru
Minggu 05-01-2025,19:57 WIB
Eri Cahyadi Yakin UN 2026 Bisa Bangkitkan Semangat Belajar Siswa
Minggu 05-01-2025,19:52 WIB
Harga Cabai Meroket, Tembus Rp 130 Ribu per Kilogram
Minggu 05-01-2025,19:44 WIB
Pemkab Lamongan Dukung Ponpes Saud Al Mubarok dalam Penguatan Karakter SDM
Minggu 05-01-2025,19:35 WIB