Mojokerto, Memorandum.co.id - Satuan Unit PPA Polres Mojokerto menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Sabtu (28/12). Tersangka tak lain yaitu Yogi Kholfi Hidayat (19), warga Dusun Punggung, Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal. Pemuda tanggung tersebut harus berurusan dengan hukum setelah mencabuli seorang siswi SMP berinisial APA (15), warga Kecamatan Bangsal. Kasubag Humas Polres Mojokerto Ipda Teguh Kariadi mengatakan, aksi bejat yang dilakukan tetsangka, terjadi pada tanggal 7 Mei 2019 silam. Entah bagaimana awalnya, hingga akhirnya keduanya tidur berduaan di kamar korban. "Tersangka bertandang ke rumah korban, lalu keduanya tidur berduaan di kamar. Saat itulah, keluarga korban datang dan memergoki," ujarnya, Minggu (29/12). Usai dipergoki, tidak ada itikad baik dari Yogi. Malah, tersangka langsung kabur meninggalkan rumah selama kurang lebih 7 bulan. Sementara keluarga korban yang tidak terima, melaporkan kejadian ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. "Petugas sempat memanggil sebanyak dua kali, namun selalu mangkir. Setelah diketahui ia tidak berada di rumah, kita terbitkan surat DPO," sambung kasubaghumas. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Namun sepandai-pandainya tersangka berkelit dari jerat hukum, akhirnya ia berhasil diringkua polisi. Sebagai konsekuensi perbuatan bejatnya, ia telah ditahan di Mapolres Mojokerto. Upaya itu dilakukan, untuk mempermudah proses penyidikan intensif yang dilakukan petugas. "Tersangka kita kenakam pasal 81 ayat 2 pasal 76e Jo pasal 82 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tandas Teguh. (no/rif)
Pemuda Ngastemi Cabuli Siswi SMP
Senin 30-12-2019,08:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke-129 di Sampang, Pastikan Program Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB
Tiga Pilar Bubutan Amankan Peringatan HUT Ke-51 PUSKUD Jatim di Surabaya
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB