Mojokerto, Memorandum.co.id - Satuan Unit PPA Polres Mojokerto menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Sabtu (28/12). Tersangka tak lain yaitu Yogi Kholfi Hidayat (19), warga Dusun Punggung, Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal. Pemuda tanggung tersebut harus berurusan dengan hukum setelah mencabuli seorang siswi SMP berinisial APA (15), warga Kecamatan Bangsal. Kasubag Humas Polres Mojokerto Ipda Teguh Kariadi mengatakan, aksi bejat yang dilakukan tetsangka, terjadi pada tanggal 7 Mei 2019 silam. Entah bagaimana awalnya, hingga akhirnya keduanya tidur berduaan di kamar korban. "Tersangka bertandang ke rumah korban, lalu keduanya tidur berduaan di kamar. Saat itulah, keluarga korban datang dan memergoki," ujarnya, Minggu (29/12). Usai dipergoki, tidak ada itikad baik dari Yogi. Malah, tersangka langsung kabur meninggalkan rumah selama kurang lebih 7 bulan. Sementara keluarga korban yang tidak terima, melaporkan kejadian ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. "Petugas sempat memanggil sebanyak dua kali, namun selalu mangkir. Setelah diketahui ia tidak berada di rumah, kita terbitkan surat DPO," sambung kasubaghumas. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Namun sepandai-pandainya tersangka berkelit dari jerat hukum, akhirnya ia berhasil diringkua polisi. Sebagai konsekuensi perbuatan bejatnya, ia telah ditahan di Mapolres Mojokerto. Upaya itu dilakukan, untuk mempermudah proses penyidikan intensif yang dilakukan petugas. "Tersangka kita kenakam pasal 81 ayat 2 pasal 76e Jo pasal 82 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tandas Teguh. (no/rif)
Pemuda Ngastemi Cabuli Siswi SMP
Senin 30-12-2019,08:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB