Surabaya, Memorandum - Lembaga konservasi lingkungan Ecoton bersama mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas 17 Agustus Surabaya, dan Universitas Trunojoyo Madura berkolaborasi melakukan aksi longmarch, Kamis (14/9/2023).
Aksi longmarch ini dilakukan sebagai wujud protes terhadap Pemerintah Provinsi (pemprov) Jatim yang dinilai tidak serius dalam mengendalikan pencemaran Sungai Brantas.
"Kami bergerak dari Stella Maris lanjut ke kantor Gubernur Jatim dan berakhir di depan Gedung Grahadi. Kami membawa pesan dan tuntutan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk segera bertindak memulihkan Sungai Brantas yang tercemar," ucap koordinator aksi, Kholid Basyaiban.
Sebanyak 30 lebih massa longmarch tampak memakai hazemate putih-putih. Mereka melakukan aksi protes sembari membawa lebih dari 10 galon air limbah cair dari berbagai industri.
Selain itu, massa juga membawa foto-foto outlet limbah cair serta poster yang bertuliskan Gubernur Khofifah Gagal Kelola Brantas dan Pabrik Kertas Stop Buang Limbah Malam Hari.
"Kami membawa lebih dari 10 galon air limbah dari pabrik kertas, pabrik tepung, pabrik gula, dan pabrik micin yang setiap hari membuang limbah tanpa diolah ke Sungai di Surabaya," tuturnya.
Melalui aksi ini, Ecoton bersama puluhan mahasiswa mendesak 6 hal kepada Gubernur Jatim untuk memulihkan kualitas air di DAS Brantas.
Di antaranya yakni, melarang industri membuang limbah cair di malam hari, menutup industri yang mencemari sungai brantas, dan rehabilitasi ekosistem sungai brantas.
Lalu, meminta pengawasan Intensif terhadap Industri di DAS Brantas, mengkoordinasi bupati/wali kota untuk pengawasan ketaatan industri sepanjang DAS Brantas, serta patuh untuk melaksanakan putusan banding Pengadilan Tinggi Surabaya.
“5 tahun kepemimpinan Gubernur Khofifah, Brantas memburuk. 60 persen masyarakat Jawa Timur menyatakan Gubernur Khofifah buruk dalam mengelola Brantas," tandas Kholid.
Berdasarkan pemantauan Ecoton pada bulan Agustus 2023, outlet-outlet industri di DAS Brantas, Kali Porong, dan Kali Surabaya ditemukan limbah cair yang dibuang tanpa diolah, keruh, berwarna, dan berbau.
"Limbah cair ini setelah diuji ternyata melebihi baku mutu," bebernya.
Lebih lanjut, Kholid yang juga ketua Tim Advokasi dan Legal Ecoton Foundation menjelaskan bahwa 30 tahun lebih Industri kertas, penyedap makanan, industri gula, industri tepung dan beberapa industri lainnya tumbuh subur dan menggantungkan dirinya pada Sungai Brantas.
Ecoton tak memungkiri bahwa peran industri tersebut sangat besar dalam menopang perekonomian Jatim. Akan tetapi ironisnya industri tersebut juga menabur racun berbahaya di dalam limbah cair yang mereka alirkan ke Sungai Brantas.
"Pagi hari mereka mengelola limbahnya, namun pada malam hari para industri berlomba-lomba mengalirkan racikan limbah beracun perusak eksositem dan biota ke Brantas," sesal Kholid.