Surabaya, Memorandum - Berdasarkan data dari Polda Jawa Timur, tujuh kasus kriminalitas yang lagi tren di Jawa Timur adalah Pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Pencurian dengan pemberatan (curat), Perjudian, Pembunuhan, Perampokan, Penganiayaan, dan Narkotika.
Data tersebut menunjukkan bahwa kasus kriminalitas di Jawa Timur masih cukup tinggi, terutama kasus curanmor, curat, dan perjudian. Hal ini perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat agar dapat ditekan dan diminimalisir.
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Pada tahun 2022, jumlah kasus curanmor di Jawa Timur mencapai 34.238 kasus, meningkat 18,4% dari tahun 2021. Kasus curanmor paling banyak terjadi di Surabaya, Malang, dan Sidoarjo.
Pencurian dengan pemberatan (curat)
Pada tahun 2022, jumlah kasus curat di Jawa Timur mencapai 11.084 kasus, meningkat 13,7% dari tahun 2021. Kasus curat paling banyak terjadi di Surabaya, Malang, dan Kediri.
Perjudian
Pada tahun 2022, jumlah kasus perjudian di Jawa Timur mencapai 2.678 kasus, meningkat 20,3% dari tahun 2021. Kasus perjudian paling banyak terjadi di Surabaya, Malang, dan Sidoarjo.
Pembunuhan
Pada tahun 2022, jumlah kasus pembunuhan di Jawa Timur mencapai 1.022 kasus, meningkat 7,1% dari tahun 2021. Kasus pembunuhan paling banyak terjadi di Surabaya, Malang, dan Kediri.