Oleh:
Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn. M.M.
CEO & Founder PT TOP Legal Group
CEO & Founder PT TOP Legal Group Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn. M.M. mengatakan, bisnis keluarga telah menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia selama beberapa dekade terakhir. Dari pasar tradisional hingga perusahaan berskala besar, bisnis keluarga merajut jaringan yang kuat dan memainkan peran vital dalam pertumbuhan ekonomi negara. Namun, di tengah gemerlap kesuksesan, banyak bisnis keluarga belum menyadari perlunya mengikat visi dan misi keluarga dengan dua perjanjian penting: Founder Agreement dan Shareholder Agreement. Keduanya tidak hanya menyediakan panduan yang kokoh untuk mengelola bisnis, tetapi juga membuka jalan bagi pertumbuhan hukum dan bisnis yang berkelanjutan di masyarakat Indonesia.
1. Founder Agreement (Perjanjian Pendiri): Pondasi Bisnis yang Kokoh
Dalam setiap perjalanan bisnis keluarga, langkah pertama yang kokoh adalah membangun landasan yang stabil untuk masa depannya. Inilah peran Founder Agreement yang menjadi perjanjian krusial bagi para pendiri perusahaan. Founder Agreement adalah perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh para pendiri bisnis, yang menetapkan visi, misi, dan tujuan bisnis secara jelas dan terstruktur. Melalui Founder Agreement, para pendiri dapat mencatat komitmen mereka terhadap bisnis, serta aturan dan prinsip yang harus dipegang dalam mengelola perusahaan. Founder Agreement memegang peranan vital dalam memastikan kelangsungan bisnis keluarga di tengah gejolak dan perubahan lingkungan bisnis. Dengan adanya perjanjian ini, para pendiri bisnis keluarga dapat merumuskan strategi jangka panjang, misi yang berkelanjutan, serta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Penjabaran yang jelas tentang tujuan dan arah bisnis keluarga akan membantu semua anggota keluarga yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai visi bersama yang ingin dicapai, dan membawa dampak positif dalam pembentukan budaya perusahaan yang kuat. Aturan dan Ketentuan dalam Founder Agreement: Founder Agreement dapat mencakup berbagai aturan dan ketentuan, antara lain:-
Tujuan dan Visi Bisnis: Penjabaran visi bisnis dan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai oleh perusahaan. Founder Agreement akan memetakan rencana bisnis yang jelas dan menjadi panduan bagi seluruh anggota keluarga yang terlibat.
Peran dan Tanggung Jawab: Penentuan peran dan tanggung jawab masing-masing pendiri dalam bisnis. Misalnya, siapa yang akan mengurus produksi, pemasaran, keuangan, dan manajemen umum. Hal ini dapat membantu mencegah tumpang tindih tugas dan mengurangi potensi konflik.
Mekanisme Pengambilan Keputusan: Penetapan mekanisme pengambilan keputusan di dalam perusahaan, termasuk cara menyelesaikan konflik atau perbedaan pendapat di antara para pendiri. Mekanisme yang jelas akan membantu mengatasi potensi konflik dan meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan.
Pembagian Kekayaan dan Transparansi Finansial: Pembagian kekayaan dan pengaturan mengenai aset atau saham yang dimiliki oleh masing-masing pendiri. Selain itu, penting untuk mencatat transparansi finansial dan keuangan perusahaan dalam Founder Agreement untuk memastikan integritas dan kepercayaan antar anggota keluarga.
- Pengaturan Transisi Generasi: Jika bisnis keluarga berencana untuk berlanjut ke generasi berikutnya, Founder Agreement harus mencakup rencana dan mekanisme transisi kepemimpinan secara lancar dan adil. Founder Agreement tidak diwajibkan oleh undang-undang di Indonesia, namun keberadaannya secara hukum diakui sebagai dokumen kontrak sah yang mengikat semua pihak yang terlibat.
Dalam hal ini, pendiri bisnis keluarga harus secara seksama merumuskan Founder Agreement dengan bantuan konsultan hukum atau ahli bisnis agar aturan dan ketentuannya sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik bisnis keluarga.
Bagi bisnis keluarga yang telah berkembang dan melibatkan banyak anggota keluarga sebagai pemegang saham, penting untuk memiliki panduan yang jelas dan adil dalam bentuk Shareholder Agreement. Perjanjian ini mencakup ketentuan mengenai hak, kewajiban, dan mekanisme pengambilan keputusan antar pemegang saham. Peran Shareholder Agreement dalam Menjaga Keharmonisan Pemegang Saham: Shareholder Agreement (Perjanjian Pemegang Saham): Melangkah Bersama dalam Harmoni Perlindungan Hak dan Kepentingan Pemegang Saham: Shareholder Agreement memastikan hak-hak pemegang saham dilindungi sesuai dengan UU PT. Dalam Shareholder Agreement, hak-hak pemegang saham seperti hak atas informasi dapat lebih dijabarkan secara lebih rinci dan sesuai dengan karakteristik bisnis keluarga. Distribusi Keuntungan yang Adil: Dalam bisnis keluarga, pengambilan keputusan terkait distribusi keuntungan dapat menjadi sensitif dan rawan konflik. Shareholder Agreement membantu mengatasi hal ini dengan mengatur cara pembagian keuntungan yang adil dan berdasarkan kesepakatan bersama. Klausula mengenai pembagian keuntungan dan mekanisme pembagian dividen dapat diatur dalam Shareholder Agreement, sesuai dengan Pasal 71 UU PT yang menerangkan terkait syarat pembagian dividen lebih rinci sebagai berikut: penggunaan laba bersih termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan diputuskan oleh RUPS, seluruh laba bersih setelah dikurangi penyisihan untuk cadangan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen, kecuali ditentukan lain dalam RUPS, dividen tersebut hanya boleh dibagikan apabila perseroan mempunyai laba yang positif. Pembagian Tanggung Jawab: Dalam bisnis keluarga, pemegang saham yang aktif terlibat sering kali memiliki tanggung jawab yang berbeda-beda. Shareholder Agreement dapat mencatat dengan jelas tanggung jawab masing-masing pemegang saham, sehingga dapat dihindari tumpang tindih dan konflik. Dalam UU PT, tanggung jawab dan hak pemegang saham diatur dalam Pasal 3 ayat (1) yang menyebutkan bahwa pemegang saham perseroan tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama Perseroan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian Perseroan melebihi saham yang dimiliki. Meningkatkan Kepercayaan Investor: Dengan adanya Shareholder Agreement yang terstruktur, calon investor akan merasa lebih percaya diri untuk berinvestasi, karena mereka akan mengetahui adanya panduan yang mengatur hubungan antara pemegang saham dan mengurangi potensi sengketa yang merugikan bisnis. Kepercayaan investor sangat penting bagi pertumbuhan dan pengembangan bisnis, dan Shareholder Agreement dapat menjadi instrumen untuk menunjukkan kematangan dan keteraturan perusahaan kepada pihak eksternal. Pengaturan Transaksi Saham: Shareholder Agreement juga mencakup ketentuan tentang bagaimana pembelian, penjualan, atau penukaran saham antara pemegang saham dapat dilakukan dengan adil dan bertransparansi. Pasal 56 UU PT mengatur tentang transfer saham dan prosedur yang harus diikuti dalam transfer saham. Namun, ketentuan lebih rinci mengenai transfer saham dapat diatur dalam Shareholder Agreement sesuai dengan kebutuhan bisnis keluarga. Perjanjian ini memiliki kedudukan yang lebih kuat jika dibandingkan dengan Founder Agreement, karena secara khusus mengatur hak dan kewajiban antara pemegang saham. Namun, seperti Founder Agreement, Shareholder Agreement juga tidak diwajibkan oleh undang-undang, sehingga harus dirumuskan secara seksama oleh para pemegang saham untuk mencerminkan kebutuhan bisnis keluarga. Meskipun Founder Agreement dan Shareholder Agreement memiliki peran yang penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan bisnis keluarga, masih banyak bisnis keluarga di Indonesia yang belum menyadari pentingnya dokumen-dokumen ini. Oleh karena itu, peran edukasi sangat penting dalam meningkatkan kesadaran akan keberadaan dan manfaat kedua perjanjian ini. Pihak pemerintah, kamar dagang, asosiasi bisnis, dan lembaga edukasi dapat bekerja sama untuk menyediakan seminar, lokakarya, dan kampanye sosialisasi tentang pentingnya Founder Agreement dan Shareholder Agreement. Selain itu, para ahli hukum dan konsultan bisnis dapat memberikan panduan dan konsultasi kepada bisnis keluarga tentang bagaimana mengimplementasikan kedua perjanjian ini dengan tepat. Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman mengenai Founder Agreement dan Shareholder Agreement, diharapkan bisnis keluarga di Indonesia akan semakin menyadari manfaatnya dan menjadi lebih siap menghadapi tantangan masa depan. Melalui pendekatan edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif, bisnis keluarga dapat berperan aktif dalam mengembangkan hukum dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Kesimpulan Founder Agreement dan Shareholder Agreement adalah alat penting bagi bisnis keluarga di Indonesia untuk mencapai kesuksesan jangka panjang dan berkelanjutan. Dengan landasan yang kokoh dan panduan yang jelas, bisnis keluarga dapat menghindari konflik internal, mengoptimalkan potensi bisnis, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan hukum dan bisnis yang berkelanjutan. Meskipun tidak diwajibkan oleh undang-undang, keberadaan kedua perjanjian ini diakui secara hukum dan memberikan kepastian hukum bagi bisnis keluarga. Jika Anda tertarik untuk konsultasi lebih lanjut terkait Founder Agreement dan Shareholder Agreement, jangan ragu untuk menghubungi toplegal.id, Legal Stratup yang berpengalaman dan terpercaya dalam bidang hukum bisnis di Indonesia. Dengan bantuan toplegal.id, Anda dapat merumuskan perjanjian-perjanjian ini dengan tepat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik bisnis keluarga Anda, sehingga bisnis keluarga dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan dalam hukum yang terjamin .(*/ono)